Search
Close this search box.

580 Anggota DPR 2024-2029 Berkantor di Senayan

Jakarta, SenayanTalks – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih resmi dilantik pada Selasa (1/10), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Pelantikan ini menandai dimulainya periode baru legislatif untuk lima tahun ke depan, dengan wajah-wajah lama dan baru yang siap menjalankan amanat rakyat.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk pimpinan partai politik, pejabat negara, serta keluarga para anggota DPR yang dilantik. Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, diikuti dengan penandatanganan sumpah oleh seluruh anggota.

Komposisi anggota DPR periode ini cukup beragam, dengan campuran antara politisi senior dan wajah-wajah baru. Di antara anggota yang dilantik, terdapat nama-nama dari berbagai profesi, termasuk aktivis, akademisi, pengusaha, hingga selebritas, yang menambah warna dalam parlemen.

Selain itu, terdapat peningkatan jumlah anggota perempuan dibandingkan periode sebelumnya, menunjukkan komitmen terhadap keterwakilan gender dalam dunia politik Indonesia.

Para anggota DPR yang dilantik akan menghadapi berbagai tantangan besar di lima tahun mendatang. Mulai dari pengesahan undang-undang prioritas, pengawasan kinerja pemerintah, hingga pembahasan anggaran negara. Dengan situasi politik dan ekonomi yang dinamis, anggota parlemen dituntut untuk bekerja cepat dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Adapun tugas anggota DPR terbagi ke dalam tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Berikut adalah rincian tugas-tugasnya:
Fungsi Legislasi: DPR berperan dalam menyusun dan mengesahkan undang-undang. Anggota DPR bekerja sama dengan pemerintah dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Mereka juga bisa mengusulkan undang-undang baru yang dianggap penting untuk kepentingan masyarakat.

Fungsi Anggaran: DPR berwenang menyusun, membahas, dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama pemerintah. Dalam hal ini, DPR memegang kontrol penting dalam penggunaan dan alokasi anggaran negara untuk berbagai sektor pembangunan.


Fungsi Pengawasan: DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang serta kinerja pemerintah. Fungsi pengawasan ini juga mencakup pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan lembaga negara lain agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Artikel Terkait