Search
Close this search box.

Tolak Proyek Geotermal Gunung Gede-Pangrango! Warga Khawatir Ekosistem Rusak dan Kualitas Udara Buruk

Cianjur, SenayanTalks – Ratusan warga dari lereng Gunung Gede-Pangrango menyuarakan penolakan terhadap proyek panas bumi (geotermal) yang akan dieksplorasi di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Mereka menilai proyek ini mengancam ruang hidup, warisan leluhur, dan ekosistem sumber air yang menopang kehidupan jutaan orang.

Aksi ini digelar sebagai respons terhadap surat undangan dari Balai Besar TNGGP yang meminta 79 warga menghadiri agenda “Pemutakhiran Data Penggarap dan Orientasi Batas Area Kerja Eksplorasi Proyek Strategis Nasional (PSN)” yang akan dilakukan di area seluas 5,46 hektare.

“Saya bukan penggarap lahan. Tapi saya datang untuk menolak proyek geotermal karena mengancam ruang hidup saya,” ujar Soenarjo Sugiarto (Aryo), warga lereng Gunung Gede-Pangrango, Kamis (17/7/2025).

Sejak paruh kedua 2022, proyek eksplorasi panas bumi di Gunung Gede-Pangrango dijalankan oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango, anak perusahaan Sinar Mas Group. Aktivitas perusahaan termasuk pematokan dan pembebasan lahan untuk akses jalan dan pengeboran. Warga menilai proyek ini berpotensi merusak:

Sumber air bersih: Gunung Gede-Pangrango adalah hulu dari 4 Daerah Aliran Sungai besar, yakni Citarum, Cimandiri, Cisadane, dan Ciliwung.

Debit air: Kawasan ini memiliki 94 titik mata air dengan kapasitas 594,6 miliar liter per tahun, menopang kebutuhan air bersih 30 juta penduduk di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Kualitas udara dan hutan lindung: Warga khawatir terhadap kemungkinan pencemaran udara dan kerusakan ekologis yang dapat ditimbulkan oleh proyek eksplorasi panas bumi.

“Air dari Gunung Gede mengalir ke Cianjur, Bogor, Sukabumi hingga Banten. Ini bukan soal satu desa, tapi soal sumber kehidupan jutaan orang,” kata Cece Jaelani, perwakilan warga lainnya.

Protes Warga Tak Direspons

Aksi penolakan ini berlangsung damai selama tiga jam di depan kantor Balai Besar TNGGP, Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Sayangnya, Kepala Balai Besar, Arief Mahmud, tidak hadir untuk menemui massa hingga mereka membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB.

“Geotermal akan merusak warisan leluhur, meracuni udara, dan menghancurkan ekosistem air. Ada yang bisa menyangkal ini?” tantang Aryo dalam orasinya di hadapan pagar kantor Balai.

Warga mempertanyakan status proyek geotermal yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Mereka menilai bahwa pembangunan yang mengatasnamakan strategi nasional tidak boleh mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat adat maupun lokal.

Aksi ini mencerminkan keresahan warga terhadap proyek-proyek energi yang kurang mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan sosial, terlebih dilakukan di wilayah taman nasional yang selama ini menjadi zona konservasi dan penyangga air.

Baca juga :
DPR Prematur Menolak Ide UU Kehutanan yang Inklusif
Berburu Gadget dan Makan di Senayan Trade Center

Artikel Terkait