Search
Close this search box.

Moratorium Cukai Rokok Rugikan Kesehatan dan Masa Depan Bangsa

Jakarta, SenayanTalks – Koalisi Pengendalian Tembakau yang terdiri dari CISDI, PKJS-UI, dan Komnas Pengendalian Tembakau secara tegas menolak usulan moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan yang diajukan industri rokok.

Koalisi menilai usulan tersebut mengabaikan aspek kesehatan publik dan hanya menguntungkan industri. Kenaikan cukai rokok terbukti efektif menurunkan konsumsi, terutama di kalangan anak dan kelompok rentan.

“Usulan moratorium ini tidak berdasar dan bertentangan dengan tujuan utama cukai, yaitu menekan konsumsi produk berbahaya demi perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Dr. Hermawan Saputra, SKM, Mars, Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Rabu (30/7/2025).

Beladenta Amalia, Project Lead for Tobacco Control CISDI, menambahkan bahwa kenaikan cukai memberikan dampak positif bagi kesehatan dan keuangan negara. “Riset CISDI 2021 menunjukkan bahwa kenaikan cukai 30 persen dapat menambah pendapatan negara hingga Rp5 triliun. Dana ini bisa digunakan untuk mendukung transisi petani dan buruh tembakau ke sektor yang lebih sehat dan layak,” tegasnya.

Beladenta juga membantah klaim bahwa kenaikan cukai akan meningkatkan peredaran rokok ilegal. “Hasil survei CISDI di enam kota besar menunjukkan peredaran rokok ilegal lebih dipengaruhi lemahnya pengawasan rantai pasok, bukan kenaikan tarif cukai,” jelasnya.

Renny Nurhasanah, Program Manager PKJS-UI, mengungkapkan bahwa petani tembakau tidak sejahtera akibat tata niaga yang timpang. “Petani tidak punya daya tawar dalam menentukan harga maupun kualitas tembakau. Kemitraan dengan perusahaan pun belum menjawab persoalan karena kuota pembelian sangat terbatas,” ujarnya.

Menurut Renny, banyak petani mulai beralih ke tanaman lain seperti jagung, cabai, dan padi yang lebih menguntungkan dan stabil.

Koalisi menyebut moratorium cukai sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan industri dan pengabaian terhadap kesehatan generasi muda. “Industri hanya ingin menjaga laba. Pemerintah justru harus memperkuat kebijakan cukai secara signifikan dan berkelanjutan,” tegas Dr. Hermawan.

Koalisi menegaskan bahwa pemerintah harus berpihak pada perlindungan kesehatan masyarakat, bukan pada tekanan industri rokok. “Kebijakan cukai adalah tanggung jawab negara demi masa depan bangsa yang sehat,” ujar Dr. Hermawan.

Merujuk pada data WHO dan Bank Dunia, sektor tembakau hanya menyumbang 0,6% tenaga kerja nasional dan mayoritas buruhnya adalah perempuan dengan upah rendah dan tanpa kontrak.

Koalisi mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk:

  1. Menolak tegas moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau.
  2. Melanjutkan kenaikan cukai secara progresif dan berkelanjutan sesuai RPJMN 2025–2029.
  3. Menyusun strategi transisi dan diversifikasi ekonomi yang adil untuk petani dan buruh tembakau.

Baca juga :
Pengendalian Rokok di Indonesia Tertinggal, IYCTC Desak Implementasi Tegas Jelang Hari Anak Nasional 2025
Standarisasi Kemasan Rokok Bukan Pemicu Maraknya Rokok Ilegal

Artikel Terkait