Search
Close this search box.

Koalisi Anti Tembakau Desak Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan

Jakarta, SenayanTalks – Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama warga RW 06 Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Karang Taruna, dan pengurus Kampung Tanpa Rokok (KTR) se-DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampung Keren Tanpa Rokok. Acara ini menjadi wadah diskusi kemajuan kampung sekaligus dorongan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dapat dipercepat dan diimplementasikan secara nyata.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan kampung KTR, Karang Taruna, dan lintas sektor ini menegaskan pentingnya regulasi yang berpihak pada perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Ketua Umum IYCTC Manik Marganamahendra mengungkapkan, Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan prevalensi merokok anak usia 10–18 tahun mencapai 7,4%. Angka ini menjadi alarm darurat bagi Jakarta untuk segera memiliki Ranperda KTR yang tegas.

“Gerakan dari RW ini adalah bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari tingkat paling dekat dengan warga. Ranperda KTR harus segera dituntaskan demi melindungi kesehatan anak-anak dari paparan asap rokok di rumah maupun ruang publik,” ujar Manik.

Menurutnya, Kampung Keren Tanpa Rokok adalah simbol bahwa regulasi harus hidup di lapangan, bukan sekadar dokumen pembahasan.

Regulasi lebih kuat

Pengurus KTR Cipedak (KTR CINTA), Intan Permatasari, menyampaikan bahwa selain RW 06, RW 03 juga telah berkomitmen menjadi kawasan bebas rokok. “Kami ingin setiap rumah menjadi zona aman dari asap rokok. Tantangannya besar, tapi dengan kesadaran warga dan dukungan pemimpin daerah, lingkungan sehat bisa terwujud,” kata Intan.

Sekjen Forum Warga Kota, Tubagus Haryo Karbyanto, menekankan bahwa PP 28/2024 sudah mengatur larangan penjualan rokok batangan, pembatasan iklan rokok, larangan penjualan dalam radius 200 meter dari sekolah, hingga penindakan rokok ilegal. Ranperda KTR DKI, menurutnya, harus menjadi versi yang lebih kuat dan aplikatif di daerah.

“Banyak kampung sudah punya praktik baik menjaga kawasan bebas rokok. Ranperda harus memastikan praktik ini bertahan dan diperluas,” tegas Tubagus.

Perwakilan Karang Taruna Cipedak, Izhar Musyafa, menilai generasi muda punya peran penting menjaga keberlanjutan KTR. “Seperti di Turki, kawasan bebas rokok bisa terjaga jika anak mudanya terlibat aktif. Kami ingin Cipedak menjadi inspirasi kampung lain,” ujarnya.

IYCTC dan seluruh peserta Bimtek berharap, pengendalian tembakau di Jakarta bisa terwujud melalui kombinasi regulasi yang kuat dan gotong royong warga. Dengan begitu, Jakarta dapat menjadi kota yang aman, sehat, dan bebas asap rokok mulai dari lingkup terkecil, yaitu kampung.

Baca juga :

Artikel Terkait