Search
Close this search box.

Pemberantasan Scam dan Penipuan Digital Terus Digalakkan

Jakarta, SenayanTalks – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat nasional untuk pengaduan, koordinasi, dan edukasi dalam memberantas penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal.

Sejak mulai beroperasi, IASC mencatat capaian signifikan dengan menerima 225 ribu laporan masyarakat, 71 ribu rekening bank terkait aktivitas ilegal berhasil diblokir, Rp349,3 miliar dana publik berhasil diselamatkan, dan potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun berhasil dicegah.

Capaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kehadiran IASC merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, dan media.

“Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, Kementerian Komdigi akan terus melakukan pemutusan akses terhadap situs atau konten digital yang terindikasi melakukan aktivitas scam.

Diminta aktif melapor

Meski pemerintah bergerak cepat, Meutya mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam melindungi diri dari penipuan digital.

“Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” tegasnya.

Untuk itu, IASC membuka layanan pengaduan daring melalui situs resmi https://iasc.ojk.go.id agar masyarakat dapat langsung melaporkan praktik scam, khususnya di sektor keuangan.

Peluncuran IASC menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah melindungi masyarakat dari penipuan online, investasi ilegal, hingga kejahatan keuangan digital. Dengan sinergi pemerintah, industri, dan masyarakat, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya