Search
Close this search box.

Komunitas Homeschooling Dikesampingkan, PHI Layangkan Protes

Jakarta, SenayanTalks – Polemik muncul dalam penyusunan kebijakan sekolahrumah (homeschooling) yang digelar Direktorat Pendidikan Nonformal-Informal (PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pasalnya, komunitas yang paling terdampak justru tidak diundang dalam Rapat Pedoman Bahan Ajar Sekolahrumah Tahap 2 yang berlangsung pada 20–22 Agustus 2025.

Padahal, Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI), organisasi resmi sejak 2016 yang mewakili lebih dari 600 keluarga homeschooler dari Aceh hingga Papua, telah lama aktif berdialog dengan pemerintah. PHI tercatat ikut terlibat dalam penyusunan rancangan standar homeschooling bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada 2021 serta rancangan Permendikbud tentang Sekolahrumah pada 2022.

“Kami mendesak pemerintah, khususnya Direktorat PNFI Kemendikdasmen, untuk menghentikan praktik pengabaian ini dan segera melibatkan PHI sebagai perwakilan keluarga pesekolahrumah. Melibatkan partisipasi warga negara yang terdampak langsung adalah kewajiban pemerintah, bukan pilihan,” tegas Ellen Nugroho, Koordinator Nasional PHI, di Jakarta, Selasa (20/8/2025).

Birokratisasi homeschooling

Menurut PHI, absennya keterlibatan komunitas homeschooling dalam perumusan kebijakan berisiko besar merugikan ribuan anak. Beberapa dampak yang dikhawatirkan antara lain hilangnya fleksibilitas belajar, semakin rumitnya birokrasi, hingga terhambatnya akses anak homeschooler ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Ironisnya, daftar peserta rapat justru didominasi oleh lembaga nonformal dan PKBM, termasuk yang mengomersialisasi label homeschooling. PHI menilai hal ini bertolak belakang dengan kepentingan keluarga homeschooler yang selama ini memperjuangkan kemandirian dan keberagaman kurikulum.

Lebih jauh, PHI menilai praktik pengabaian aspirasi keluarga homeschooler mencerminkan lemahnya demokrasi dan akuntabilitas publik dalam penyusunan kebijakan. “Hari ini keluarga homeschooler yang diabaikan, besok bisa jadi kelompok masyarakat lain akan mengalami hal serupa. Ini berbahaya bagi iklim demokrasi kita,” ujar Ellen.

PHI menyerukan agar masyarakat luas ikut mengawal pembahasan Ranperda maupun regulasi sekolahrumah agar aspirasi warga terdampak benar-benar didengar.

Baca juga :

Artikel Terkait