Jakarta, SenayanTalks – Lembaga Amil Zakat Investa Amanah (LAZIA) resmi mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur. Penyerahan SK dilakukan bertepatan dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (6/9), di Pondok Pesantren Cendikia Amanah yang diasuh oleh KH. Cholil Nafis.
Acara tersebut sekaligus menjadi momentum Launching LAZIA yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Rais ‘Am PBNU KH. Anwar Iskandar, didampingi sejumlah tokoh nasional seperti KH. Salahuddin Al-Ayyubi (Direktur Eksekutif KNEKS) dan Prof. Asrorun Niam Sholeh (Ketua MUI Bidang Fatwa).
Sebagai pembina LAZIA, KH. Cholil Nafis menyampaikan rasa syukur atas pengesahan ini dan berpesan agar pengurus LAZIA terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Zakat harus dikelola sesuai ketentuan syar’i dan regulasi, dengan arahan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS),” ujar KH. Cholil.
Potensi zakat
Ketua DPS LAZIA, Idy Muzayyad, menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengelola zakat karena zakat memiliki dimensi teologis sekaligus sosiologis.
“Zakat perlu diseriusi karena ini salah satu rukun Islam. Jika dikelola dengan baik, zakat bisa menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi, hingga keadilan sosial,” ungkap Idy.
Idy menambahkan, LAZIA sebagai lembaga zakat masyarakat perlu bersinergi dengan BAZNAS dalam pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan zakat agar manfaatnya semakin luas.
Idy juga menyoroti potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun, namun baru sekitar Rp41 triliun yang terkelola.
“Artinya, dibutuhkan kerja keras dan kerja cerdas dari BAZNAS maupun LAZ, termasuk LAZIA, untuk mendekati angka potensial tersebut. Tujuannya agar pengelolaan zakat semakin maksimal dan membawa kemaslahatan serta keberkahan bagi umat,” pungkasnya.
Dengan status resmi dari Kemenag, LAZIA kini masuk dalam jajaran lembaga zakat yang diakui negara. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat ekosistem pengelolaan zakat nasional, sekaligus mendukung program-program kesejahteraan masyarakat melalui distribusi zakat, infak, dan sedekah yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Baca juga :