Search
Close this search box.

HNW: Kenaikan Gaji Guru Kemenag Harus Segera Direalisasikan

Jakarta, SenayanTalks – Kabar gembira datang bagi para guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah resmi menaikkan insentif guru non-PNS dan mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), yang menilai perhatian Kemenag terhadap kesejahteraan guru merupakan langkah tepat dan sangat dinantikan.

“Adanya kebijakan kenaikan insentif guru, kuota PPG, juga pengangkatan guru honorer patut diapresiasi dan harus direalisasikan secepatnya. Guru tentu akan menyambut baik perhatian yang diberikan pemerintah,” ujar HNW di Jakarta, Kamis (11/9).

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan bahwa sebanyak 227.147 guru non-PNS akan menerima kenaikan insentif dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan mulai tahun ini. Kebijakan ini diambil setelah urusan haji resmi dipisahkan dari Kemenag, sehingga kementerian dapat lebih fokus pada sektor pendidikan.

Gaji guru

Selain kenaikan insentif, Kemenag juga mencatatkan capaian besar dengan 52 ribu guru honorer yang telah resmi diangkat menjadi PPPK sepanjang 2025.

Tidak hanya itu, program peningkatan kualitas guru juga berjalan masif. Sepanjang tahun ini, tercatat 206.411 guru mengikuti Program Profesi Guru (PPG), meningkat hingga 700 persen dibandingkan 2024.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR, HNW menegaskan bahwa parlemen sejak awal konsisten memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru. Hal ini tercermin dari RAPBN 2026, di mana anggaran belanja pegawai dan operasional Kemenag – termasuk gaji PPPK dan tunjangan guru – meningkat dari Rp36,9 triliun menjadi Rp49,3 triliun.

Bahkan dalam rapat kerja terakhir (3/9), disepakati pula usulan tambahan anggaran sebesar Rp21,7 triliun untuk mendukung program revitalisasi madrasah dan digitalisasi pendidikan.

HNW menekankan bahwa dengan berakhirnya tugas Kemenag sebagai penyelenggara haji, fokus penuh kini dapat diarahkan ke dunia pendidikan.

“Melalui peningkatan insentif dan tunjangan guru, diharapkan kualitas pendidikan keagamaan semakin meningkat. Dari RA/TK hingga perguruan tinggi, lembaga pendidikan di bawah Kemenag harus unggul,” tegasnya.

Langkah ini juga diharapkan mampu mengangkat martabat guru sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional berbasis keagamaan.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya