Search
Close this search box.

WSBP Serius Tuntaskan Restrukturisasi Utang

Jakarta, SenayanTalks – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban restrukturisasi utang sesuai homologasi dan kesepakatan dengan para kreditur. Hingga September 2025, WSBP terus konsisten membayar Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) tepat waktu sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan kreditur dan memperkuat fundamental keuangan perusahaan.

Terbaru, pada 25 September 2025, WSBP kembali menunaikan kewajibannya melalui pembayaran CFADS tahap VI senilai Rp110,75 miliar. Dengan pembayaran tersebut, total CFADS yang telah disalurkan perusahaan sepanjang enam tahap mencapai Rp541,74 miliar, terdiri dari kreditur perbankan (Tranche A), pemegang obligasi, dan kreditur dagang (Tranche B).

“Ketepatan waktu pembayaran CFADS merupakan bukti kesungguhan kami dalam menjalankan seluruh kewajiban restrukturisasi yang telah disepakati. Kami bersyukur dapat terus memenuhi kewajiban ini dan berharap langkah konsisten tersebut menjadi fondasi kepercayaan bagi para kreditur dan mitra usaha,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Jumat (25/9/2025).

Pembayaran CFADS tahap keenam dilakukan melalui tiga alokasi utama:

  • Pembayaran bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp36,88 miliar
  • Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,27 miliar
  • Pembayaran kepada kreditur dagang (aktif dan terdahulu) sebesar Rp70,61 miliar

Selain itu, WSBP juga menyalurkan alokasi tambahan CFADS senilai Rp1,59 miliar yang dibagikan secara pro rata kepada seluruh kreditur. Dana tambahan ini berasal dari hasil lelang aset non-produktif (aset disposal) yang dilakukan perusahaan pada 25 April 2025.

Tak hanya tepat waktu dalam pembayaran CFADS, WSBP juga mencatat kemajuan signifikan dalam agenda restrukturisasi utangnya. Hingga 31 Agustus 2025, perusahaan telah menyelesaikan konversi utang kreditur dagang menjadi ekuitas (Tranche D) sebanyak lima tahap dengan nilai mencapai Rp1,55 triliun atau 90,23 persen dari total utang yang akan dikonversi.

Sebelumnya, pada 12 Desember 2023, WSBP telah merampungkan konversi utang obligasi menjadi Obligasi Wajib Konversi (Tranche C) senilai Rp1,85 triliun, sebagai bagian dari restrukturisasi menyeluruh yang dijalankan perusahaan.

“Rangkaian pembayaran CFADS dan konversi utang merupakan langkah nyata kami memperkuat struktur keuangan. Ini adalah fondasi penting untuk memastikan WSBP tetap berada pada jalur yang sehat dan berkelanjutan,” tambah Fandy.

Di tengah proses restrukturisasi, WSBP tetap menunjukkan kinerja operasional yang solid. Hingga Agustus 2025, Nilai Kontrak Baru (NKB) perusahaan tercatat sebesar Rp757,79 miliar, yang berasal dari sejumlah proyek strategis nasional, antara lain:

  • Proyek Tangguh UCC Project
  • Pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura TA 2025
  • Peningkatan Jalan Paket C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B–1C Ibu Kota Nusantara (IKN)
  • Pembangunan Tembok Penahan Jembatan Enim 1–Enim 2
  • Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Basilika dan Gereja Nusantara

Kinerja proyek yang tetap tumbuh di tengah restrukturisasi menjadi bukti bahwa operasional WSBP berjalan normal dan perusahaan tetap dipercaya sebagai mitra strategis dalam pembangunan infrastruktur nasional.

WSBP menegaskan bahwa seluruh langkah restrukturisasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), memperkuat manajemen risiko, dan memastikan setiap proyek dijalankan secara selektif dan berkelanjutan.

“Kami percaya, restrukturisasi yang dijalankan secara konsisten akan menempatkan WSBP pada posisi yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan nasional. Kami akan terus fokus menjaga fundamental keuangan yang sehat sekaligus memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Fandy.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya