Jakarta, SenayanTalks – Kehadiran bank syariah di Indonesia memang sudah dirasakan masyarakat. Namun produk bank syariah rupanya belum banyak diketahui. Misalnya investasi emas yang menjadi andalan bank syariah untuk menggaet nasabah. Produk ini masih terkesan asing dan masih menimbulkan pertanyaan terutama dari aspek kehalalan atau “kesyariahan”.
Inilah yang dirasakan Marlia (30), ibu muda beranak dua yang tinggal di Bintaro, Tangerang Selatan. Ia mengaku masih ragu berinvestasi emas di bank syariah lantaran belum dapat gambaran detail bagaimana wujud investasi emas. Ditambah lagi, pengetahuan Islam yang dipahaminya bahwa transaksi emas harus berbentuk fisik dan tunai sedangkan membeli emas melalui bank syariah dilakukan dengan mencicil, digital, dan tidak langsung mendapatkan emas secara fisik.
“Saya masih mencari referensi apakah boleh investasi emas melalui bank syariah termasuk membelinya dengan cara dicicil. Selama ini, membeli emas dilakukan secara tunai dan emas fisik yang dimiliki disimpan di rumah,” ungkap Marlia.
Keraguan Marlia tentang kehalalan membeli emas dengan dicicil dan dibeli secara digital ditepis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Merujuk pada fatwa Dewan Syariah Nasional MUI bahwa hukumnya sah dan halal membeli emas dengan dicicil dan secara online.
“Dalam fatwa MUI begitu juga fatwanya Dar Al-Ifta Mesir, ketika emas sudah menjadi hiasan atau barang dagangan menjadi sil’ah maka emas boleh dibeli secara cicil, boleh juga dibeli dengan secara harga yang tidak sama. Oleh karena itu, silahkan mau beli emas logam mulia dengan cara cicil boleh, cara kontan juga boleh dengan harga yang disepakati,” jelas Cholil melalui keterangan yang diterima SenayanTalks.
Yang kedua, lanjut Cholil, kemajuan teknologi sering kali kita membayar itu dan belinya tidak langsung bertemu. Oleh karena itu, secara syar’i ittihad al-majlis, dalam satu majelis itu tidak berarti orangnya bareng tetapi sebagaimana pendapatnya Syekh Wahbah Zuhaili yang penting ada wasitoh, ada cara yang bisa menyambungkan antara ijab dan qabul maka secara yang membeli secara online, melalui online shop atau dengan cara telepon itu hukumnya sah.
“Maka itu silahkan transaksi emas, transaksi barang dengan cara online hukumnya sah. Ini juga difatwakan oleh MUI Dewan Syariah Indonesia pada fatwa nomor 146,” ujar Cholil.
Perbankan syariah juga meminta masyarakat untuk tidak ragu membeli emas maupun berinvestasi emas karena sudah dijamin halal oleh MUI. Terlebih lagi, perbankan syariah juga diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga lebih aman dan terjamin. Tak hanya itu, banyak kemudahan yang diberikan untuk membeli emas melalui bank syariah.
“BCA Syariah saat ini telah memiliki produk pembiayaan emas bernama Emas iB yang memudahkan masyarakat memiliki logam mulia emas batangan dengan cara dicicil. Adapun pilihan gramasi yang tersedia mulai dari 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, hingga 250 gram,” kata Vice President Cash Management BCA Syariah Nadia Amalia Sekarsari dalam acara BCA Syariah Media Gathering & Peluncuran Journalist Writing Competition #3 2025, di Jakarta, (25/8/2025).
Nadia memastikan pembiayaan emas BCA Syariah dapat digunakan sebagai instrumen investasi jangka panjang dengan cicilan yang terjangkau yaitu dimulai dari Rp100,000 per bulan. Emas akan diterima setelah cicilan lunas. Adapun jenis logam mulia emas yang tersedia terdiri dari ANTAM dan Galeri 24 Pegadaian.
Untuk lebih memudahkan, lanjut Nadia, pembelian emas dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking BSya tanpa harus datang ke kantor cabang BCA Syariah. Bahkan tersedia fitur simulasi pembiayaan emas dalam aplikasi BSya sehingga masyarakat dapat mengetahui kisaran biaya total pembelian termasuk biaya cicilan per bulan yang harus dibayarkan.
“Dengan BSsya, masyarakat dapat lebih nyaman bertransaksi sekaligus merasakan pengalaman perbankan syariah yang modern dan inklusif,” jelas Nadia.
Islamic ecosystem
Bisnis emas yang merupakan ciri khas bank syariah diakui BCA Syariah sebagai mesin penggerak penyaluran pembiayaan. Per Agustus 2025, pembiayaan emas mencapai Rp313 miliar, tumbuh 149% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi di antara segmen konsumer BCA Syariah lainnya.
Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan digital ikut mendorong transaksi mobile banking BSya yang tumbuh 20,1% secara tahunan per Juni 2025. Hal ini mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat untuk mengelola keuangan secara syariah melalui kanal digital.
BCA Syariah menerapkan pembiayaan emas yang ditopang digitalisasi sebagai salah satu strategi yang digunakan untuk tetap tumbuh dalam kondisi makro ekonomi yang cukup menantang. Saat ini, semua produk dan layanan BCA Syariah dapat diakses melalui BSya.
Tak hanya emas, BSya menyediakan transaksi islamic ecosystem lainnya seperti tabungan haji yang memungkinkan masyarakat mendapatkan nomor porsi dari Kementerian Agama yang terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Melalui BSya dapat pula membayar zakat yang tersedia di fitur Islami BSya.
Pembayaran zakat juga dapat dilakukan melalui fitur auto debit yang mengalokasikan sebagian imbal hasil yang diterima di rekening untuk berbagi. Nasabah dapat mengaktifkan fitur tersebut saat pertama kali membuka rekening tabungan, giro, atau deposito. Setelah aktif, maka imbal hasil bulanan yang diperoleh akan otomatis dipotong sebesar 2,5% untuk zakat. Zakat yang terkumpul kemudian disalurkan oleh BCA Syariah kepada Lembaga Amil Zakat terpercaya kerjasama Bank.

“Saat bulan Ramadhan 2025 atau 1446 Hijriah yang lalu, BCA Syariah bekerjasama dengan Baznas untuk pembayaran zakat fitrah. Jadi nasabah BCA Syariah cukup menggunakan aplikasi BSya untuk membayar zakat fitrah melalui Baznas. Semua layanan ini bertujuan memudahkan dan meningkatkan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi,” ungkap Nadia.
Begitu pula untuk bayar kurban. Tersedia fitur kurban di aplikasi BSya untuk memilih dan membayar hewan kurban dari mitra resmi secara langsung. Selain itu, BCA Syariah juga bekerja sama dengan lembaga dan mitra untuk menyalurkan donasi hewan kurban, serta memberikan edukasi tentang kurban ramah lingkungan.
“Dengan BSya, masyarakat bisa menabung, investasi emas, berzakat, hingga transaksi sehari-hari hanya dalam satu aplikasi. Semua hadir untuk mempermudah nasabah sekaligus menyeimbangkan aspek finansial dan spiritual. BSya bahkan bisa menjadi teman dalam setiap langkah,” jelas Nadia.
Nadia mengungkapkan aplikasi BSya dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam urusan finansial dan ibadah. Semua transaksi pembayaran maupun belanja di seluruh merchant QRIS dapat menggunakan BSya. Tersedia fitur islami yang berfungsi sebagai pengingat ibadah seperti arah kiblat dan jadwal sholat.
Nadia menyebut aplikasi BSya telah menjadi katalis penting bagi penambahan nasabah baru. Tercatat, nasabah baru BCA Syariah tumbuh sekitar 13% secara tahunan yang sebagian disumbang dari aplikasi BSya. Ini membuktikan bahwa BSya dapat menjadi solusi lengkap untuk keuangan modern yang sesuai syariah sekaligus teman dalam beribadah.
Keberadaan fitur Islami dalam aplikasi BSya sangat dirasakan manfaatnya oleh Ricky Martin (43) seorang fotografer lepas di Jakarta. Jadwal sholat maupun arah kiblat di BSya kerap digunakan sebagai panduan saat bekerja di luar kota. Ia mengaku terbantu dengan fitur tersebut karena aktivitasnya yang kerap berada di lapangan sehingga memerlukan pengingat dalam beribadah.
Selain itu, aplikasi BSya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran maupun pembelian. Cukup membuka menu QRIS di aplikasi BSya, lalu scan atau pilih QR code maka setiap transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan aman.
Bagi Ricky, aplikasi BSya merupakan paket lengkap karena mampu menopang kebutuhan finansial dan ibadah. Menabung dan berinvestasi lebih nyaman dan tenang karena terjamin dan sesuai prinsip syariah. Beribadah pun menjadi lebih terarah karena terdapat fitur Islami yang mengingatkan kewajiban ibadah seperti sholat, zakat, dan kurban.

Baca juga :



