Search
Close this search box.

Kementerian ESDM Soroti Pentingnya Manajemen Risiko di Industri Migas

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi JH, menilai bahwa manajemen risiko tak lagi boleh dianggap sebagai pelengkap operasional. (FOTO: E2S)

Jakarta, SenayanTalks — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko di sektor minyak dan gas bumi (migas) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keberlanjutan bisnis energi nasional. Penerapan mitigasi risiko dinilai wajib dilakukan perusahaan migas untuk mencegah terjadinya gangguan operasional dan potensi bahaya bagi pekerja maupun lingkungan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi JH, menilai bahwa manajemen risiko tak lagi boleh dianggap sebagai pelengkap operasional. Menurut dia, identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko harus menjadi prioritas utama.

“Beberapa faktor penting yang harus dilakukan mulai dari identifikasi, evaluasi, dan pengendalian berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatan operasional harus menjadi perhatian,” ujar Rizwi dalam diskusi Anticipating Business Risk to Secure Growth in The Energy and Mineral Resources Sector yang digelar E2S di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Rizwi juga menyoroti ancaman risiko baru yang muncul seiring pesatnya perkembangan sistem informasi. Ia menekankan perlunya sistem keamanan siber yang kokoh dan mendorong kemandirian teknologi nasional.

“Dalam era digital, keamanan informasi menjadi sangat krusial. Ancaman seperti serangan siber dapat menimbulkan dampak merusak, sehingga diperlukan pendekatan terstruktur dan terukur,” kata Rizwi.

PGN perkuat bisnis lewat BCMS

Dalam forum tersebut, Direktur Manajemen Risiko PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Eri Surya Kelana, menjelaskan bahwa PGN memperkuat ketahanan bisnis melalui penerapan Business Continuity Management System (BCMS). Sistem ini memungkinkan perusahaan mengidentifikasi dampak risiko, merancang strategi mitigasi, hingga menyusun prosedur pemulihan operasional.

Sejak 2022, PGN telah mengadopsi BCMS dan berhasil meraih sertifikasi ISO 22301:2019 pada 2024 dan 2025.

“BCMS ini diaktifkan ketika terjadi major issue yang mengancam kelangsungan bisnis. Untuk implementasinya, kami memiliki 55 Business Continuity Plan (BCP),” ujar Eri.

Ia menambahkan bahwa PGN terus melakukan identifikasi risiko pada seluruh proses pembangunan dan pengelolaan infrastruktur gas bumi, termasuk fasilitas lepas pantai seperti pipa SSWJ yang sensitif terhadap ekosistem laut.

Eri menegaskan bahwa manajemen risiko di PGN mengacu pada Permen BUMN 02/2023, yang menuntut tata kelola perusahaan lebih kuat dan terukur.

“Kami memiliki Direktorat Manajemen Risiko sebagai bukti komitmen perusahaan dalam mengelola risiko. Risk owner menjadi garda terdepan melakukan risk assessment dan risk treatment di masing-masing fungsi,” jelasnya.

Selain BCMS, PGN juga menjalankan berbagai perangkat manajemen risiko lain seperti operational risk, project & counterparty risk, contingency plan, strategic risk, stress testing, dan laporan emerging risk. Monitoring dilakukan rutin termasuk aspek HSSE.

“Manajemen risiko berperan penting memastikan operasional perusahaan sebagai backbone infrastruktur gas bumi nasional tetap tangguh dan berkelanjutan,” tegas Eri.

Digitalisasi sistem manajemen risiko

Vice President Risk Strategy & Governance Pertamina International Shipping (PIS), Nico Dhamora, menyampaikan bahwa PIS melakukan transformasi manajemen risiko dari sekadar fungsi pendukung menjadi elemen strategis perusahaan.

Ia menekankan pentingnya budaya risiko agar organisasi tidak panik ketika terjadi krisis. “Kadang-kadang ketika terjadi krisis semua menjadi panik. Harusnya ada culture. Jadi kalau ada krisis, ada tata kelolanya,” kata Nico.

Menurut Nico, PIS menerapkan digitalisasi bukan hanya untuk menampilkan data, tetapi sebagai early warning system yang memberikan sinyal dini bagi pengambilan keputusan. Hal ini sangat penting mengingat sebagian armada PIS beroperasi di luar Indonesia.

“Jadikan digitalisasi sebagai early warning. Di PIS ada kapal yang beroperasi di luar Indonesia. Kita harus tahu posisi kapal di mana,” ungkapnya.

Nico menambahkan bahwa manajemen risiko bukan hanya kerja internal, tetapi butuh kolaborasi eksternal dengan regulator, pemasok, dan klien.

“Fungsi manajemen risiko tidak bisa menunggu. Harus proaktif. Efisiensi hanya bisa terjadi jika ada kolaborasi dan komunikasi dua arah,” ujarnya.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya