Search
Close this search box.

Industri Tambang Waswas Pemotongan Produksi Batu Bara dan Nikel

Kuota batubara 2026 turun menjadi 600 juta ton dari realisasi 790 juta ton pada 2025, sementara produksi bijih nikel dibatasi 250–260 juta ton. (FOTO: ANTARA)

Jakarta, SenayanTalks – Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penurunan kuota produksi batubara dan nikel untuk tahun 2026. Langkah tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap perencanaan investasi dan keberlangsungan industri pertambangan nasional.

Pemerintah menetapkan kuota produksi batubara 2026 sekitar 600 juta ton, turun sekitar 190 juta ton dibanding realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sementara itu, produksi bijih nikel dibatasi menjadi 250–260 juta ton, lebih rendah dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, mengatakan penurunan kuota secara signifikan akan memengaruhi perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, hingga komitmen kontrak penjualan yang telah disusun berdasarkan dinamika pasar global.

“Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian,” ujar Sari dalam keterangan resminya.

Menurutnya, kepastian usaha sangat dibutuhkan oleh pelaku industri, terutama bagi perusahaan yang telah menyusun rencana produksi dan investasi berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.

Potensi Kekosongan Pasar Ekspor Batubara

IMA juga menilai pembatasan kuota batubara berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor. Kondisi ini dinilai bisa dimanfaatkan negara lain, termasuk China, yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestik.

Jika pangsa pasar Indonesia diisi oleh negara pesaing, hal itu dikhawatirkan akan memengaruhi posisi Indonesia dalam perdagangan batubara global ke depan.

Sementara itu, pemangkasan kuota produksi bijih nikel dinilai dapat berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku industri hilir di dalam negeri. Padahal, sektor hilirisasi nikel menjadi salah satu fokus pengembangan industri nasional dalam beberapa tahun terakhir.

IMA khawatir pembatasan produksi tanpa dialog intensif dapat mengganggu rencana investasi jangka panjang perusahaan yang telah disusun sebelumnya.

IMA Minta Dialog Inklusif

Meski demikian, IMA menyatakan tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri,” kata Sari.

IMA berharap terdapat ruang dialog konstruktif agar kebijakan kuota produksi batubara dan nikel 2026 tetap selaras dengan tujuan nasional, tanpa mengabaikan keberlangsungan industri, kepastian usaha, serta daya saing Indonesia di pasar global.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya