Search
Close this search box.

Delay Penerbangan 5 Jam, YLKI Desak Audit Maskapai dan Revisi Kompensasi

Ilustrasi antrean penumpang pesawat udara di bandara. (FOTO: Antara)

Jakarta, SenayanTalks – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam keras insiden keterlambatan penerbangan hingga lima jam yang terjadi baru-baru ini. Organisasi perlindungan konsumen itu menilai delay berjam-jam bukan sekadar gangguan teknis, melainkan bukti persoalan mendasar dalam tata kelola layanan penerbangan nasional.

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan keterlambatan panjang sangat merugikan konsumen secara waktu, biaya, dan psikologis.

“Delay selama berjam-jam menunjukkan masih adanya masalah serius dalam manajemen operasional maskapai. Ini bukan hanya soal jadwal, tetapi soal hak konsumen atas pelayanan yang layak, aman, dan tepat waktu,” ujar Rio dalam keterangan tertulis.

YLKI mendesak maskapai yang terlibat dalam insiden tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan terbuka kepada konsumen. Menurut Rio, maskapai tidak boleh sekadar berlindung di balik alasan internal.

Konsumen, lanjut Rio, berhak atas penjelasan dan komitmen konkret agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia menyoroti ketimpangan perlakuan, di mana konsumen sering menunggu berjam-jam saat pesawat delay, tetapi bisa kehilangan tiket ketika terlambat beberapa menit.

Minta Pemerintah Audit Maskapai

YLKI juga menekankan pentingnya transparansi terkait penyebab keterlambatan penerbangan. Informasi yang diberikan kepada penumpang dinilai kerap normatif dan tidak menjawab akar persoalan.

“Transparansi adalah kewajiban pelaku usaha. Informasi merupakan hak dasar konsumen yang harus dipenuhi,” tegas Rio.

YLKI meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional dan manajemen maskapai, termasuk kelayakan armada dan kesiapan layanan.

Menurut Rio, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada isu tarif tiket, tetapi juga memastikan kepastian waktu keberangkatan dan keselamatan penumpang.

“Jangan sampai keselamatan dan kepastian layanan dikorbankan demi efisiensi bisnis,” ujarnya.

Revisi Aturan Kompensasi Delay

YLKI menilai skema kompensasi delay yang berlaku saat ini terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera. Organisasi tersebut mendorong revisi regulasi agar besaran kompensasi diperbesar secara signifikan, terutama jika keterlambatan disebabkan kendala operasional maskapai.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan tanggung jawab maskapai dan mencegah delay berulang yang dianggap sebagai hal lumrah.

Menjelang arus mudik Lebaran, YLKI meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan delay penerbangan. Kesiapan transportasi nasional dinilai krusial untuk mencegah kekacauan layanan di masa puncak perjalanan.

YLKI menilai standar layanan penerbangan nasional bakal kembali membuka sorotan publik, khususnya menjelang periode perjalanan padat seperti mudik Lebaran.

“Waktu konsumen bukan barang murah. Konsumen adalah warga negara yang haknya dijamin undang-undang. Jika maskapai tidak mampu memastikan layanan tepat waktu, negara wajib hadir untuk menertibkan,” tutup Rio.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya