Search
Close this search box.

Aktivis Soroti Produksi Nikel Usai Kecelakaan IMIP

(Foto: Istimewa/Yayasan Tanah Merdeka).

Manager Kampanye Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Aziz, menilai kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Rabu, 18 Februari 2026, merupakan tanda bahwa tekanan produksi nikel mixed hydroxide precipitate (MHP) harus dikurangi. 

Aziz menyebut produksi yang “gila-gilaan” berkontribusi langsung pada meningkatnya risiko keselamatan pekerja. YTM juga mendesak pemerintah mengkategorikan tailing sebagai limbah paling berbahaya, bukan kategori kedua sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WITA di area IMIP 9, lokasi kerja PT QMB New Energy Materials. Informasi dari pekerja menyebut empat ekskavator, satu buldozer, satu dump truck hauling, dan satu unit sany tertimbun material. Diduga ada operator dari PT MBM yang turut menjadi korban. “Hingga laporan ini disusun, lima orang teridentifikasi meninggal dunia, dan baru satu jasad yang ditemukan, atas nama Rahul,” ungkap Aziz dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis, (19/2/26).

Insiden diduga dipicu pemaksaan dumping tailing meski area tanah telah menunjukkan banyak retakan. Kondisi itu memicu longsoran tailing seperti tampak dalam rekaman video yang beredar. Fasilitas penyimpanan tailing tipe dry-stack seluas 600 hektare di IMIP disebut bermasalah. Lokasi penyimpanan berada di daerah dengan curah hujan tinggi dan risiko longsor, banjir, serta gempa bumi, sebagaimana tercantum dalam RTRW Kecamatan Bahodopi 2019–2039.

Masalah tailing di kawasan tersebut bukan hal baru. Pada Juni 2025, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofik menemukan timbunan tailing tanpa izin seluas lebih dari 10 hektare dengan volume diperkirakan mencapai 12 juta ton di area IMIP.

Produksi tailing dari fasilitas-fasilitas pengolahan nikel di IMIP dinilai sangat besar dan berpotensi membahayakan lingkungan maupun pekerja. Limbah tersebut bersifat korosif dan beracun. Ekstraksi satu ton logam nikel dapat menghasilkan 150–200 ton tailing. Dengan lima fasilitas HPAL berkapasitas produksi sekitar 251.000 ton MHP per tahun, tailing yang dihasilkan mencapai 37,65 hingga 50 juta ton per tahun. Kapasitas produksi tahunan PT QMB New Energy Materials—96.000 ton MHP—diperkirakan menghasilkan 14,4 juta hingga 19,2 juta ton tailing.

Kecelakaan serupa sebelumnya terjadi pada Maret 2025 di IMIP 8. Empat pekerja dari PT Morowali Investasi Konstruksi Indonesia tertimbun longsor, tiga di antaranya meninggal dunia. Saat itu PT QMB sempat menghentikan produksi dan menurunkan volume kegiatan, namun kebijakan tersebut tidak berlangsung lama.

Tesar Anggrian dari DPC Morowali FSPIM menilai pemerintah perlu mengevaluasi menyeluruh sistem keselamatan dan kesehatan kerja di IMIP. Ia menyebut kecelakaan yang berulang menunjukkan tidak adanya tindakan korektif yang memadai.

Menurut catatan Yayasan Tanah Merdeka, sepanjang 2025 terjadi 25 insiden kecelakaan kerja di kawasan IMIP dengan sembilan korban meninggal dan 17 pekerja mengalami luka-luka.

Baca juga:

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya