Search
Close this search box.

Anggaran 2025: Tambahan Dana untuk Subsidi Transportasi dan Keselamatan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tambahan pagu anggaran senilai Rp 2,74 triliun untuk tahun anggaran 2025. Komisi V DPR RI telah mengesahkan penambahan anggaran ini pada Rapat Kerja bersama Kemenhub di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Anggaran Kemenhub untuk tahun anggaran 2025, yakni pagu efektif semula Rp 26,76 triliun. Dengan penambahan ini, pagu efektif Kemenhub menjadi Rp 29,50 triliun.

Penambahan anggaran itu sebaiknya diberikan untuk menambah subsidi transportasi darat (transportasi angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan), subdidi transportasi udara (perintis kargo, perintis penumpang, subsidi kargo, BBM penumpang, BBM kargo), subsidi transportasi laut (penyelenggaraan angkutan tol laut, kapal ternak) dan subsidi KA Perintis (8 lintas).

Juga untuk penambahan Program Keselamatan termasuk penambahan anggaran operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Anggaran KNKT mestinya tidak ikut dipangkas dalam rangka efisiensi dan harus dipikirkan institusi KNKT agar terpisah dari Kementerian Perhubungan, seperti halnya BMKG dan Basarnas.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran untuk subsidi transportasi pada tahun 2024. Totalnya mencapai Rp 4,39 triliun, yang didistribusikan ke berbagai sektor untuk memastikan layanan transportasi agar tetap terjangkau dan merata.

Khusus untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, subsidi yang diberikan mencapai Rp 1,49 triliun, dengan rincian sebagai berikut.

  1. Angkutan Bus Perintis untuk mendorong konektivitas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan subsidi untuk 357 trayek angkutan jalan (Rp 212,28 miliar), 35 trayek angkutan antarmoda (Rp 63,9 miliar), dan 6 lintasan angkutan barang (Rp 22,2 miliar).
  2. Angkutan Penyeberangan untuk mendukung mobilitas antar pulau dengan subsidi untuk 270 lintasan penyeberangan perintis (Rp 622,6 miliar) dan 2 lintasan Long Distance Ferry (Rp 18 miliar).
  3. Angkutan Perkotaan untuk meningkatkan layanan di perkotaan dengan subsidi untuk 10 kota angkutan perkotaan (Rp 500 miliar) dan angkutan perkotaan yang mendukung Ibu Kota Negara (IKN) (Rp 50 miliar).

Juga mengalokasikan anggaran besar untuk sektor perhubungan udara, yakni sebesar Rp 750 miliar, guna mendukung konektivitas di wilayah yang sulit dijangkau. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program subsidi, di antaranya:

  1. Penerbangan Perintis untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, pemerintah menyubsidi 44 rute kargo (Rp 108,40 miliar) dan 264 rute penumpang (Rp 588,48 miliar).
  2. Subsidi BBM untuk memastikan harga tiket tetap terjangkau, pemerintah memberikan 10.842 drum subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk penerbangan penumpang (Rp 31,95 miliar) dan 1.583 drum subsidi BBM Kargo (Rp 7,23 miliar) di rute-rute perintis.

Perhubungan Laut sebesar Rp 1,95 triliun yang terdiri 39 lintas angkutan Tol Laut, 105 trayek perintis laut dan 6 trayek kapal ternak. Subsidi 8 lintas Kereta Perintis sebesar Rp 209,09 miliar.

Pemerintah juga mengalokasikan dana besar untuk sektor perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima subsidi sebesar Rp 1,95 triliun. Anggaran ini ini digunakan untuk menopang 39 lintasan Tol Laut yang memudahkan distribusi barang, 105 trayek perintis laut untuk menjangkau pulau-pulau terpencil, dan 6 trayek khusus pkapal ternak. Perkeretapian juga mendapat subsidi. Untuk 8 lintas kereta perintis, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 209,09 miliar.

Dengan adanya subsidi ini, masyarakat di wilayah 3T dapat menikmati akses transportasi udara yang lebih terjangkau, sehingga pergerakan orang dan barang menjadi lebih mudah

*) Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Catatan : Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi senayantalks.com

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya