Jakarta, SenayanTalks – Indonesia menegaskan peran strategisnya dalam kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) dengan memperkenalkan Protokol Jakarta di ajang 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada 21–23 September 2025. Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut menjadi momen penting, karena ini merupakan partisipasi perdana Indonesia sebagai anggota penuh BRICS sejak Januari 2025.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, yang hadir langsung dalam pertemuan tingkat tinggi itu, menegaskan bahwa Indonesia tidak sekadar datang sebagai peserta, tetapi juga sebagai inisiator kerja sama strategis di bidang kekayaan intelektual, terutama dalam menghadapi tantangan era digital.
“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang berfokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya.
Keadilan kreator
Gagasan Protokol Jakarta lahir dari kesadaran bahwa para pencipta di negara berkembang sering kali tidak memperoleh distribusi royalti yang adil, meskipun karya mereka digunakan secara luas di platform digital global. Inisiatif ini menjadi langkah konkret Indonesia untuk memperjuangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
“Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan kekayaan intelektual menjadi katalis pembangunan ekonomi global yang berkeadilan,” tambah Supratman.
Selain mendorong keadilan distribusi hak cipta, Protokol Jakarta juga bertujuan menciptakan mekanisme kolaboratif internasional dalam melindungi hak-hak kreator di era digital yang penuh tantangan, termasuk penyalahgunaan konten dan distribusi ilegal karya digital.
Dalam forum BRICS tersebut, Supratman juga menyampaikan langkah Indonesia dalam melakukan modernisasi regulasi kekayaan intelektual. Pemerintah saat ini tengah memberlakukan Undang-Undang Paten terbaru dan merampungkan pembaruan Undang-Undang Hak Cipta serta Desain Industri agar selaras dengan standar global dan perkembangan teknologi.
“Ekosistem KI di Indonesia terus diperkuat dengan mendorong pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman perbankan bagi pelaku UMKM. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga terus mempercepat transformasi digital layanan KI agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat serta dunia usaha,” jelas Supratman.
Ia menegaskan, kekayaan intelektual bukan hanya instrumen hukum, tetapi juga pilar utama pembangunan nasional yang dapat memperkuat kemitraan global dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Diplomasi kekayaan intelektual
Kehadiran Indonesia dalam pertemuan BRICS ini menandai babak baru diplomasi kekayaan intelektual Indonesia di tingkat global. Supratman menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia bukan hanya untuk kepentingan ekonomi nasional, tetapi juga untuk memperjuangkan tatanan global yang lebih inklusif dan berkeadilan melalui penguatan kerja sama KI.
Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk memperdalam kolaborasi dengan negara-negara anggota BRICS dalam pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas untuk mengurangi ketimpangan antarnegara.
Sebagai tindak lanjut, Protokol Jakarta akan dibahas lebih jauh dalam Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa pada Desember 2025.
Selain menghadiri forum di Brasil, Supratman juga melakukan kunjungan kerja ke Warsawa, Polandia, dan bertemu dengan Menteri Kehakiman Waldemar Zurex serta Wakil Menteri Luar Negeri W.T. Bartowzewski. Dalam pertemuan tersebut, ia turut memaparkan gagasan Protokol Jakarta sebagai instrumen global perlindungan hak cipta bagi pencipta seni dan karya jurnalistik.
“Peran Indonesia di BRICS bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperjuangkan keadilan global melalui perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah langkah strategis menuju ekosistem kreatif yang lebih seimbang,” tegas Supratman.

Baca juga :



