Jakarta, SenayanTalks – Kabar baik bagi masyarakat yang bersiap mudik. Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat kelas ekonomi untuk rute domestik periode Lebaran 2026. Kebijakan ini langsung direspons positif oleh Garuda Indonesia dan Citilink yang mulai menyesuaikan tarif penerbangan.
Penurunan harga tiket diproyeksikan berada di kisaran 17–18 persen, didorong oleh insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100 persen, serta penyesuaian Passenger Service Charge (PSC) dan fuel surcharge.
Garuda Indonesia telah menyesuaikan harga tiket penerbangan kelas ekonomi untuk rute domestik melalui seluruh kanal penjualan mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026, dengan periode penerbangan 14–29 Maret 2026.
Kebijakan ini mengacu pada regulasi pemerintah terbaru, yakni PMK Nomor 4 Tahun 2026, KP-DJPU 27 Tahun 2026, dan KM 43 Tahun 2026.
Sementara itu, Citilink memberlakukan penyesuaian harga tiket efektif mulai 11 Februari 2026, guna memperluas aksesibilitas layanan transportasi udara bagi masyarakat.
Dukung Lonjakan Penumpang Mudik 2026
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, menyatakan kebijakan ini mencerminkan konsolidasi lintas sektor yang strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat selama periode peak season Lebaran.
“Kami mendukung langkah Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan stimulus yang terkoordinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Garuda Indonesia Group memproyeksikan pertumbuhan volume penumpang Lebaran 2026 menunjukkan tren positif, yang diharapkan mendorong optimalisasi kapasitas dan jaringan penerbangan, dengan tetap mengedepankan standar keselamatan dan kualitas layanan.
Perkuat Ekosistem Aviasi Nasional
Penurunan harga tiket ini dinilai tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan tarif lebih terjangkau, tetapi juga memperkuat ekosistem aviasi nasional.
Stimulus fiskal seperti PPN DTP menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan industri penerbangan.
Garuda Indonesia Group berharap kebijakan ini dapat menjadi fondasi berkelanjutan dalam memperkuat konektivitas nasional, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah selama momentum mudik Lebaran 1447H/2026M.
Dengan penyesuaian tarif hingga 18 persen, masyarakat kini memiliki peluang lebih besar untuk merencanakan perjalanan mudik dengan biaya yang lebih ringan.
Baca juga :



