Jakarta, SenayanTalks — Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran. Salah satu fokus utama saat ini adalah edukasi kepada 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dijadwalkan menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Secara nasional, pemerintah menargetkan 35 juta penerima BLT Kesra. Sebanyak 18 juta KPM disalurkan melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara 17 juta KPM lainnya menerima bantuan melalui layanan PT Pos Indonesia. Pada tahap akhir penyaluran di bulan Desember 2025, KPM yang memenuhi kriteria berhak menerima dana rapel sebesar Rp900.000.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa BLT Kesra 2025 menyasar keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kelompok tersebut meliputi keluarga sangat miskin dan miskin (desil 1 dan 2) yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, serta kelompok hampir miskin dan rentan miskin (desil 3 dan 4) yang kondisi ekonominya tidak stabil. Selain itu, bantuan juga diprioritaskan bagi lansia tanpa pekerjaan, penyandang disabilitas, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta keluarga dengan anggota yang menderita penyakit kronis.
Cek Status Penerima Secara Mandiri
Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, Kemensos mengimbau masyarakat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri sebelum mendatangi lokasi pencairan.
Pengecekan dapat dilakukan melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode penyaluran. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store, dengan melakukan registrasi menggunakan KTP dan verifikasi wajah.
Pencairan BLT Kesra via PT Pos
Bagi KPM yang terdaftar melalui jalur PT Pos Indonesia, penyaluran dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok. Penerima bantuan akan memperoleh undangan resmi melalui RT/RW atau aparat kelurahan setempat.
Saat pencairan, KPM wajib membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Dana bantuan diberikan secara tunai tanpa potongan biaya apa pun.
“Penyaluran melalui PT Pos ini merupakan upaya menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan atau berada di wilayah tertentu. Kami juga bekerja sama dengan Komdigi untuk menyiapkan sistem digital agar proses verifikasi di lapangan lebih cepat dan akurat,” ujar Gus Ipul.
Imbauan batas waktu
Kemensos juga mengingatkan pentingnya validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data keluarga dalam DTKS. Masyarakat diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi atau jumlah anggota keluarga kepada kepala desa atau lurah agar data penerima bantuan tetap akurat.
Mengingat batas akhir pencairan BLT Kesra pada 31 Desember 2025, masyarakat diminta segera memastikan status kepesertaan dan melakukan pencairan tepat waktu. Dana yang tidak diambil hingga batas waktu berakhir berisiko dikembalikan ke kas negara.
Baca juga :



