Search
Close this search box.

Dapur MBG Wajib Miliki Sertifikasi Laik Higienis dan Sanitasi

Jakarta, SenayanTalks – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan yang menimpa ribuan anak di sejumlah daerah dalam pelaksanaan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, langkah perbaikan dan penguatan tata kelola program dilakukan secara menyeluruh demi menjamin keamanan dan keselamatan anak-anak Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keselamatan anak menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menekankan bahwa insiden keracunan bukan sekadar data statistik, melainkan menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.

“Saya sampaikan betapa serius perhatian Bapak Presiden terhadap masalah ini. Atas petunjuk Presiden, kami bergerak cepat. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jumat (26/9).

Penutupan dapur bermasalah

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden, pemerintah menyiapkan enam langkah strategis. Pertama, menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan memastikan setiap dapur penyedia makanan memenuhi standar keamanan pangan yang ketat.

Kedua, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap disiplin, kualitas, dan kompetensi juru masak di seluruh SPPG, tidak hanya pada lokasi yang terdampak kasus keracunan. Ketiga, perbaikan sistem sanitasi dan kualitas air akan dilakukan dengan pengawasan secara nasional, termasuk pengelolaan limbah yang sesuai standar.

Langkah keempat adalah memastikan keterlibatan lintas sektor dalam proses perbaikan program MBG. Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan diminta berperan aktif dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelaksanaan program.

Kelima, pemerintah kini mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak sebelum beroperasi. Jika sebelumnya SLHS hanya bersifat administratif, kini sertifikasi tersebut menjadi kewajiban yang tidak dapat ditawar.

“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” tegas Zulkifli.

Terakhir, pemerintah meminta Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam melakukan pemantauan rutin pelaksanaan MBG di seluruh daerah.

Percepatan sertifikasi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa percepatan sertifikasi SLHS menjadi langkah kunci untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kebersihan, kualitas sumber daya manusia, dan pengolahan makanan yang aman.

“Pemerintah berkomitmen mempercepat proses sertifikasi ini agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan makanan,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, proses percepatan sertifikasi ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. Pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan pengawasan ketat mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.

“Semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan berkelanjutan, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada Rabu mendatang untuk mengevaluasi progres perbaikan. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan mengadakan rapat teknis dengan kepala daerah, kepala dinas pendidikan, dan kepala dinas kesehatan yang juga akan dihadiri Menteri Kesehatan, Menteri Dikdasmen, pimpinan BGN, dan pejabat terkait lainnya.

Zulkifli menegaskan, seluruh langkah yang dilakukan bersifat terbuka dan akuntabel. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui negara hadir untuk melindungi generasi muda dari ancaman keracunan pangan.

“Seluruh proses ini kami lakukan terbuka agar masyarakat tahu bahwa negara hadir dan tidak main-main dalam menjaga anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya