Search
Close this search box.

Datangi Gedung DPR, KPA Desak Reforma Agraria

Jakarta, SenayanTalks – Ribuan petani dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama jaringan masyarakat sipil kembali menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025). Aksi ini bertujuan untuk mengawal dan memastikan DPR benar-benar merealisasikan janji membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria, langkah penting yang dinilai krusial untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menegaskan bahwa pembentukan Pansus tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus membawa semangat perubahan struktural.

“Melalui aksi ini, kami ingin memastikan Pansus yang akan dibentuk memiliki nilai, fungsi kelembagaan, dan mekanisme kerja yang berpihak pada rakyat. Pansus juga wajib melibatkan organisasi masyarakat sipil dan organisasi rakyat secara aktif,” tegas Dewi.

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi tani seperti Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Pergerakan Petani Banten (P2B), dan Persaudaraan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS). Mereka mendesak DPR agar Pansus tidak hanya fokus pada redistribusi tanah, tetapi juga menangani penyelesaian konflik agraria yang bersifat struktural serta mendorong pengembangan ekonomi di lokasi reforma agraria melalui Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BP-RAN).

KPA mencatat, selama 65 tahun pelaksanaan reforma agraria tidak berjalan efektif, sehingga memunculkan 24 masalah struktural seperti ketimpangan penguasaan tanah, ledakan konflik agraria, kemiskinan desa, hingga rusaknya sentra pangan rakyat. Untuk itu, KPA bersama organisasi tani telah menyampaikan 9 tuntutan perbaikan sebagai strategi percepatan reforma agraria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) 24 September 2025.

Dalam forum tersebut, DPR bersama kementerian terkait sepakat menindaklanjuti tuntutan rakyat dan mengambil dua keputusan penting:

  1. Mendorong Presiden membentuk BP-RAN yang bersifat otoritatif dan berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden.
  2. Membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria lintas fraksi untuk mengawasi pelaksanaan reforma agraria.

Selain itu, DPR juga menyepakati percepatan kebijakan satu peta dengan memastikan pengakuan peta rakyat di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengesahan Pansus akan dilakukan pada penutupan Sidang Paripurna DPR RI 2 Oktober 2025.

Dewi menegaskan bahwa BP-RAN merupakan kunci penyelesaian konflik agraria lintas sektor. Lembaga ini harus bersifat eksekutorial dengan mandat khusus untuk menjalankan redistribusi tanah bagi petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok marginal lainnya.

“Hanya dengan kelembagaan yang kuat, redistribusi tanah dapat berjalan efektif dan kawasan produktif rakyat bisa dikembangkan pasca redistribusi,” ujar Dewi.

KPA juga menyoroti kelemahan kebijakan satu peta yang selama ini lebih fokus pada sinkronisasi antarlembaga dan cenderung berorientasi proyek. Mereka mendesak agar peta yang diusulkan rakyat — termasuk dari petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, dan kelompok marginal — diakui secara resmi sebagai bagian dari lokasi prioritas reforma agraria.

Selain itu, KPA memperingatkan bahwa Presiden dan DPR tidak boleh hanya menjawab sebagian dari 9 tuntutan perbaikan, tetapi harus menyelesaikannya secara menyeluruh sebagai jalan keluar dari 24 masalah agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Reforma agraria sejati

Aksi pada 2 Oktober ini merupakan lanjutan dari aksi Hari Tani Nasional 24 September 2025, yang diikuti oleh lebih dari 12.000 petani. Dalam aksi sebelumnya, mereka menyoroti kegagalan negara memenuhi mandat konstitusi bagi petani dan rakyat kecil.

KPA menilai pembentukan Pansus dan BP-RAN akan menjadi terobosan politik dan hukum dalam pelaksanaan reforma agraria sesuai mandat TAP MPR RI No. IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumber Daya Alam serta UUPA 1960.

“Situasi krisis agraria ini harus direspons cepat dan tepat oleh negara dengan melibatkan partisipasi rakyat secara penuh. Pansus dan BP-RAN akan menjadi katalisator pelaksanaan reforma agraria sejati,” tutup Dewi.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya