Jakarta, SenayanTalks – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi HAM Internasional (HRWG) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Koalisi ini terdiri dari lebih 30 organisasi masyarakat sipil, termasuk AJI, ELSAM, YLBHI, Migrant Care, WALHI, hingga Solidaritas Perempuan.
Dalam insiden unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sedikitnya 600 orang ditangkap, sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka, dua jurnalis terluka, dan satu orang meninggal dunia akibat kekerasan aparat.
HRWG menilai pola penggunaan kekuatan berlebihan itu bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
“Negara justru menjadi aktor utama pelanggaran HAM karena gagal melindungi warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat,” tulis HRWG dalam pernyataan resminya.
Langgar HAM Internasional
Menurut HRWG, tindakan aparat bertentangan dengan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menjamin kebebasan berpendapat, serta rekomendasi Komite Hak Sipil dan Politik PBB (CCPR) yang sebelumnya menyoroti pola intimidasi dan kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai di Indonesia.
Selain itu, penggunaan gas air mata dan kekerasan fisik tanpa ancaman nyata dinilai melanggar UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms yang mengatur legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, dan akuntabilitas aparat.
Polri juga diminta segera membebaskan 600 demonstran yang masih ditahan, serta memecat dan mengadili aparat yang terbukti melakukan kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.
HRWG mendorong DPR RI dan Komnas HAM untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aparat, termasuk menyelidiki dugaan extra-judicial killing dalam insiden penabrakan seorang pengemudi ojek online oleh kendaraan Brimob saat demonstrasi.
Demokrasi Indonesia mundur
HRWG menegaskan, pembiaran terhadap kekerasan aparat akan merusak ruang kebebasan sipil dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.
“Ruang demokrasi hanya dapat terjaga bila negara menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga untuk menyampaikan pendapat secara damai. Setiap pembiaran hanya membawa Indonesia mundur,” tegas HRWG.
Baca juga :
 
								 
								
 
								