Jakarta, SenayanTalks – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong investasi, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Penandatanganan kerja sama strategis ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Heldy Satrya Putera di Gedung Chakti KPDJP, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
PKS ini menjadi bagian dari pengembangan Coretax DJP yang mengintegrasikan data dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dengan data milik BKPM. Melalui integrasi tersebut, sejumlah layanan perpajakan yang sebelumnya bersifat semi-manual kini bertransformasi menjadi berbasis web service.
Layanan tersebut mencakup Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Surat Keterangan Fiskal (SKF), serta proses permohonan dan pelaporan berbagai fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan Skema Tarif Dasar (STD) Vokasi.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan langkah strategis untuk membangun ekosistem investasi yang sehat dan memperkuat penerimaan negara.
“Kolaborasi ini bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan sinergi untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara. Dengan insentif pajak yang terukur, investasi akan meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pertumbuhan ekonomi nasional ikut terdorong,” ujar Bimo.
Implementasi kerja sama ini sudah menunjukkan hasil konkret. DJP mencatat peningkatan signifikan pada data fasilitas bea masuk atas impor mesin, barang, dan bahan.
- Semester I 2024: 103 data
- Semester II 2024: 151 data
- Semester I 2025: 146 data (naik 42%)
- Juli–Agustus 2025: bertambah lagi 40 data
Peningkatan tersebut mencerminkan manfaat nyata dari integrasi data pajak dan investasi yang kini berjalan lebih efektif dan efisien.
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Heldy Satrya Putera, menyampaikan dukungan penuh atas sinergi ini. Ia menegaskan bahwa pertukaran informasi melalui PKS menjadi kunci penting untuk mencapai target investasi nasional.
“Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.032,8 triliun dalam periode 2025–2029. Pertukaran informasi melalui PKS ini diharapkan memperkuat sinergi kedua instansi, sekaligus mendukung kelancaran investasi dan kepatuhan perpajakan,” jelas Heldy.
Bimo menutup acara dengan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut. Ia optimistis langkah ini akan semakin memperkuat iklim investasi dan kepatuhan perpajakan, yang pada akhirnya berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga :



