Search
Close this search box.

Garuda Indonesia Gandeng Jamdatun Awasi Layanan Penerbangan Haji

Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro dengan Jamdatun Narendra Jatna di Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa (20/1). (FOTO: Garuda Indonesia)

Jakarta, SenayanTalks — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjalin sinergi strategis dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan seluruh proses pengadaan layanan penerbangan ibadah haji berjalan akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro dengan Jamdatun Narendra Jatna dan Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie di Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa (20/1).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak mendiskusikan penguatan pendampingan dan penanganan aspek hukum dalam penyelenggaraan layanan penerbangan haji, khususnya terkait proses pengadaan perlengkapan penunjang, seperti koper haji bagi jemaah yang dilayani Garuda Indonesia.

Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah proaktif Garuda Indonesia untuk memastikan seluruh layanan haji dijalankan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memitigasi potensi risiko hukum di setiap tahapan operasional dan pengadaan.

“Kolaborasi dengan Jamdatun merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk menjaga tata kelola internal yang kuat, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan mandat pelayanan haji,” ujar Thomas Oentoro dalam keterangan resmi, Jumat (24/1).

Ia menambahkan, pendampingan hukum tersebut juga sejalan dengan upaya perusahaan membuka kesempatan yang setara dan kompetitif bagi para vendor dan mitra usaha, terutama dalam pemenuhan kebutuhan perlengkapan haji bagi jemaah.

Melalui sinergi dengan Jamdatun, Garuda Indonesia menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyedia layanan transportasi udara, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, serta kepastian hukum penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diharapkan dapat memastikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia sesuai mandat Kementerian Haji.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya