Jakarta, SenayanTalks — Sebanyak 34 organisasi kepemudaan di Indonesia mengirim surat terbuka kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyoroti kondisi darurat perokok anak di Indonesia. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Dunia pada 7 April 2026.
Koalisi yang dipimpin Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) tersebut mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus. Mereka menilai pemerintah Indonesia tidak cukup responsif dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok dan produk nikotin.
Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, mengatakan kualitas sumber daya manusia Indonesia terancam akibat tingginya konsumsi rokok. Ia merujuk pada Human Capital Index Indonesia yang stagnan di angka 0,54.
“Artinya, generasi muda Indonesia hanya mampu mencapai sekitar setengah dari potensi produktivitasnya akibat masalah kesehatan dan adiksi yang sebenarnya bisa dicegah,” kata Manik dalam keterangan tertulis.
Koalisi juga menyoroti dugaan kuat intervensi industri tembakau dalam kebijakan publik. Sepanjang akhir 2025, mereka mencatat sedikitnya 266 peristiwa lobi industri kepada lebih dari 150 pejabat publik. Kondisi ini dinilai melemahkan komitmen pemerintah dalam pengendalian konsumsi rokok.
Menurut Manik, pemerintah terlalu fokus pada penerimaan cukai rokok yang mencapai Rp216 triliun, tanpa memperhitungkan kerugian ekonomi akibat penyakit terkait rokok yang ditaksir mencapai Rp2.755,5 triliun.
“Negara justru mengalami kerugian besar akibat hilangnya produktivitas. Namun industri masih dipandang sebagai aset, bukan ancaman,” ujarnya.

Selain rokok konvensional, koalisi juga menyoroti meningkatnya penggunaan rokok elektronik atau vape di kalangan remaja. Advocacy Lead IYCTC, Daniel Beltsazar Jacob, menyebut penggunaan vape remaja meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia juga mengungkap temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait cairan vape yang mengandung zat narkotika seperti THC dan amfetamin.
“Ini bukan sekadar tren, tapi sudah menjadi pintu masuk narkoba di kalangan anak dan remaja,” kata Daniel.
Di sisi lain, konsumsi rokok dinilai berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga. Khoirunnajib Berliansyah dari BEM Universitas Sebelas Maret menyebut rumah tangga perokok mengalokasikan sekitar 10,7 persen pengeluaran untuk rokok, lebih tinggi dibanding kebutuhan gizi atau pendidikan.
“Kondisi ini turut berkontribusi terhadap tingginya angka stunting yang masih berada di kisaran 19,8 persen,” ujarnya.
Koalisi juga menyoroti lemahnya regulasi Indonesia dibanding negara lain di Asia Tenggara. Chairperson ASEAN Youth Organization, Sarah Rauzana, menyebut Indonesia sebagai satu-satunya negara di kawasan yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
“Akibatnya, perlindungan terhadap anak dari paparan iklan rokok, terutama di ruang digital, menjadi sangat lemah,” kata Sarah.
Dalam surat tersebut, koalisi mengajukan sejumlah tuntutan kepada PBB dan WHO. Di antaranya mendorong transparansi hubungan antara pemerintah dan industri rokok, pelarangan total iklan dan promosi rokok di internet, serta pembentukan mekanisme global untuk meminta pertanggungjawaban industri atas kerugian ekonomi dan lingkungan.

Mereka juga mendesak pembatasan akses produk tembakau dan nikotin serta integrasi indikator pengendalian rokok dalam penilaian pembangunan global seperti Human Capital Index.
Koalisi menegaskan langkah ini diambil karena mereka menilai pemerintah tidak cukup mendengar aspirasi generasi muda.
“Jika pemerintah menutup telinga terhadap sains, maka pemuda memilih bersuara di tingkat global,” tulis mereka dalam surat tersebut.
Baca juga :



