Jakarta, SenayanTalks – Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia diguncang berbagai kecelakaan transportasi, mulai dari anjloknya kereta api, kapal feri yang tenggelam, hingga insiden di sektor penerbangan dan jalan raya. Meningkatnya angka kecelakaan ini memicu kekhawatiran publik dan mendorong desakan evaluasi terhadap kinerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menilai Menteri Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pengelolaan anggaran keselamatan transportasi nasional.
“Akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Menhub harus mengevaluasi, apakah anggaran keselamatan masih ada atau ikut dipangkas,” tegas Djoko dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Djoko mengingatkan bahwa apabila anggaran keselamatan benar-benar mengalami pemangkasan, hal tersebut bukan kesalahan Presiden, tetapi lebih kepada kurangnya inisiatif Menhub dalam menyampaikan urgensi keselamatan transportasi kepada Presiden dan Menteri Keuangan.
“Menhub seharusnya menginformasikan pentingnya anggaran keselamatan. Jangan sampai demi efisiensi, aspek keselamatan justru dikorbankan,” ujarnya.
Djoko menambahkan, Kemenhub memiliki banyak sumber daya kompeten di level eselon I seperti para Direktur Jenderal, Staf Ahli, Staf Khusus, hingga Tenaga Ahli yang bisa dimintai masukan sebelum membuat kebijakan penting.
Menurut Djoko, tugas pokok dan fungsi Kemenhub pada dasarnya hanya dua, yaitu keselamatan (safety) dan pelayanan. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa aspek keselamatan belum menjadi prioritas optimal.
“Menhub bisa meminta masukan dari para pejabat di bawahnya agar anggaran keselamatan tidak ikut dipangkas. Masukan tersebut perlu diteruskan kepada Presiden dan Menteri Keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.
Djoko juga mendorong agar Kemenhub lebih transparan dalam melaporkan penggunaan dan alokasi anggaran terkait keselamatan serta mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) di setiap moda transportasi.
Rentetan kecelakaan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk anjloknya kereta api, kecelakaan bus pariwisata, hingga tenggelamnya kapal feri, menunjukkan adanya masalah sistemik dalam sistem transportasi nasional. MTI memandang bahwa peristiwa ini harus dijadikan momentum perbaikan dan penataan ulang sistem keselamatan transportasi secara nasional.
“Ini bukan semata insiden biasa, tapi sinyal bahwa sistem keselamatan kita sedang tidak baik-baik saja,” tegas Djoko.
Baca juga :
Kemenhub Perlu Bentuk Ditjen Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan
Duka Angkutan Penyeberangan: Sibuk Urus Kewenangan, Lupa pada Tujuannya