Jakarta, SenayanTalks — Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) mengecam keras aksi vandalisme, pembakaran, dan perusakan sejumlah fasilitas transportasi publik yang terjadi di Jakarta pada 29 Agustus 2025. Fasilitas yang dirusak meliputi halte Transjakarta (TJ) dan akses Stasiun MRT Jakarta, bertepatan dengan gelombang aksi massa yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
Ketua INSTRAN, M. Budi Susandi, menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak dapat ditolerir karena merugikan masyarakat luas.
“Transportasi publik adalah fasilitas yang melayani kebutuhan dasar mobilitas warga. Perusakan halte Transjakarta dan MRT sama saja dengan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi yang aman dan nyaman,” ujar Budi melalui keterangan resminya, Minggu (31/8).
Sejumlah halte TJ yang dibakar antara lain Senen Toyota Rangga (Koridor 2), Sentral Senen (Koridor 5), Polda Metro Jaya, Senayan Bank DKI, Bundaran Senayan, Gerbang Pemuda, dan Koja. Selain itu, beberapa halte biasa di sekitar Jalan Sudirman dari samping Polda hingga Bundaran Senayan juga ikut terbakar.
Fasilitas lift di Halte Polda dan Senayan Bank DKI pun hangus terbakar. Vandalisme juga terjadi di akses Stasiun MRT Istora Mandiri kawasan Senayan dengan kerusakan kaca pintu masuk dan coretan di dinding. Akibatnya, layanan Transjakarta terpaksa dihentikan sementara pada Sabtu, 30 Agustus 2025, kecuali Koridor 3, 8, dan 10, sedangkan operasional MRT dibatasi hanya dari Lebak Bulus hingga Blok M BCA.
Budi menekankan bahwa fasilitas umum merupakan wujud kehadiran negara bagi masyarakat. “Tanggung jawab untuk menjaga dan merawat fasilitas publik ada di tangan kita semua. Pelaku perusakan harus diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Pasal 16,” jelasnya.
INSTRAN berharap peristiwa perusakan transportasi publik dapat menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang di masa depan. “Kami mengingatkan, transportasi publik adalah urat nadi mobilitas warga dan perekonomian. Kerusakannya akan mengganggu aktivitas harian masyarakat sekaligus menghambat pembangunan,” tutup Budi.
INSTRAN menyampaikan lima poin pernyataan sikap terkait peristiwa ini:
- Turut berduka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Makassar, dan wilayah lainnya di Indonesia.
- Mendorong kepekaan semua pihak agar aspirasi demokrasi disampaikan secara damai dan tertib tanpa merusak fasilitas publik, khususnya transportasi.
- Mengutuk keras tindakan pembakaran dan anarkisme terhadap fasilitas transportasi umum di Jakarta maupun di daerah lain.
- Mengajak seluruh pihak menjaga fasilitas publik agar layanan transportasi tidak terganggu saat maupun setelah aksi demonstrasi.
- Meminta Polri dan TNI menjaga fasilitas publik saat demo berlangsung agar tidak terjadi lagi perusakan maupun pembakaran.

Baca juga :

