Search
Close this search box.

Jurnalis Miftah Faridl Lawan CNN Indonesia Sampai MA

Surabaya, SenayanTalks – Jurnalis Miftah Faridl terus melawan pemotongan upah sepihak oleh manajemen CNN Indonesia, dan kini perjuangannya telah mencapai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hari ini, tim pendamping hukum dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur resmi mengajukan kontra memori kasasi untuk membantah memori kasasi yang diajukan CNN Indonesia.

Johanes Dipa Widjaja, salah satu kuasa hukum dari KAJ Jawa Timur, menyebut bahwa memori kasasi yang diajukan CNN Indonesia lemah secara hukum.

“Mereka menyatakan hakim salah menerapkan undang-undang, padahal mereka gagal menyusun argumen dan tak mampu membantah bukti-bukti kami. Bahkan di persidangan, pihak CNN Indonesia tidak dapat membuktikan dalil bantahannya,” ujar Dipa.

Dipa juga mengkritik pernyataan CNN Indonesia yang mengklaim pemotongan gaji tidak perlu persetujuan pekerja. Menurutnya, ini adalah narasi berbahaya yang bisa melegitimasi perampasan hak pekerja secara sepihak oleh pengusaha.

“Pemotongan gaji harus didasarkan pada kesepakatan. Tidak bisa sepihak. Kami sudah membantah semua klaim CNN dengan dasar hukum yang jelas,” tambahnya.

Dipa menegaskan bahwa tidak ada dalil baru dalam memori kasasi CNN Indonesia, hanya pengulangan argumen. Hal ini dinilai sebagai upaya “buying time” atau mengulur waktu, sebab sebelumnya CNN Indonesia sudah dikalahkan dalam proses anjuran Disnaker Kota Surabaya dan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jurnalis Miftah Faridl menyatakan bahwa perjuangannya kini berada di puncak. Ia menyerahkan hasil akhir kepada Mahkamah Agung.

“Saya telah memperjuangkan ini dengan terhormat, menjaga martabat sebagai manusia merdeka dan pekerja. Apapun hasilnya, ini adalah perjuangan yang layak,” kata Faridl yang bekerja sebagai jurnalis CNN Indonesia selama 9 tahun.

Ia menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang nominal, melainkan mendidik manajemen agar menghormati hak dan martabat pekerja.

“Untuk memperjuangkan hak saya sebesar Rp 3 juta saja, butuh waktu hampir setahun. Ini menunjukkan betapa panjang dan berliku perjuangan buruh di Indonesia,” tuturnya.

Masalah bermula saat manajemen CNN Indonesia memotong upah secara sepihak selama Juni hingga Agustus 2024. Faridl mengalami pemotongan gaji sebesar 13 persen. Sebagai respons, ia dan rekan-rekannya mendirikan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) pada 27 Juli 2024. Namun langkah tersebut justru direspons dengan pemecatan sepihak oleh pihak manajemen.

Miftah Faridl bukan satu-satunya yang mengalami tindakan sepihak dari manajemen. Tujuh jurnalis CNN Indonesia lainnya di Jakarta juga menghadapi kasus serupa dan saat ini tengah berjuang melalui proses hukum di PHI Jakarta Pusat, didampingi oleh LBH Pers. Mereka pun dipecat setelah mendirikan SPCI dan melawan kebijakan pemotongan upah.

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya