Search
Close this search box.

KEK Belum Optimal, Ini Rekomendasi Penguatan dari Pelaku Usaha dan Pakar

Tangerang, SenayanTalks — Penguatan kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi sorotan dalam diskusi Roundtable Decision: KEK Akseleratif Atraktif Tingkatkan Investasi dan Lapangan Kerja yang digelar SUAR.id di D-hub Special Economic Zone (SEZ) BSD, Tangerang.

Para pemangku kebijakan menilai, KEK membutuhkan regulasi yang lebih konsisten, koordinasi antarlembaga yang solid, serta orkestrasi kebijakan pusat-daerah agar mampu mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja secara optimal.

Acara tersebut menghadirkan sejumlah pejabat kunci, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (daring), Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Direktur Eksekutif KEK Kendal Juliani Kusumaningrum, Direktur Utama InJourney Hospitality/KEK Sanur Christine Hutabarat, Strategy Advisor KEK ETKI Banten Mulyawan Gani, serta Ekonom Senior Aviliani.

Kontribusi KEK belum maksimal

Susiwijono menegaskan KEK mulai menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu contohnya yaitu KEK Sei Mangkei, Sumatera Utara, yang menurut riset LPEM UI 2023 berkontribusi sebesar Rp6,6 triliun terhadap PDRB, serta menyerap 24.000–74.000 tenaga kerja per tahun.

“Tak hanya menambah lapangan kerja, KEK juga berdampak pada peningkatan PDRB,” ujar Susiwijono.

Ia juga menyoroti peran KEK sebagai pusat hilirisasi, seperti KEK Gresik yang menjadi lokasi smelter tembaga single line terbesar di dunia milik PT Freeport Indonesia dengan kapasitas 1,7 juta ton konsentrat per tahun.

Meski begitu, ia mengakui masih banyak pekerjaan rumah untuk memaksimalkan peran KEK, terutama konsistensi kebijakan dan birokrasi perizinan.

Hambatan perizinan

Direktur Eksekutif KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum, menyampaikan bahwa perluasan kawasan tahap kedua masih terkendala regulasi. Padahal KEK Kendal telah menyerap 66.000 tenaga kerja, jauh di atas target awal 20.000 pekerja.

“Kami perlu perluasan usaha, namun aturannya sampai sekarang belum keluar,” katanya.

Hal senada disampaikan Strategy Advisor KEK ETKI Banten, Mulyawan Gani. Ia menilai masih ada tumpang tindih perizinan, terutama bagi KEK yang menaungi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.

“Perizinan seharusnya satu pintu, tetapi kenyataannya masih ke banyak lembaga,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour/InJourney Hospitality, Christine Hutabarat, menilai sektor kesehatan di KEK Sanur memiliki potensi pertumbuhan besar, namun membutuhkan kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan aturan dan penegakan hukum.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa industri kesehatan nasional tumbuh 9%–11%, tetapi aktivitas ekonominya banyak terjadi di luar negeri karena sebagian besar alat kesehatan dan bahan baku obat masih impor.

“Belanja kesehatan mencapai Rp640 triliun tiap tahun. Kita perlu memastikan aktivitas ekonominya terjadi di dalam negeri melalui KEK,” ujarnya.

Plt. Sekjen Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menekankan perlunya penyempurnaan tata kelola KEK, terutama dalam memperkuat koordinasi dan keberlanjutan dukungan pemerintah daerah.

“Administrator harus kuat agar pengelolaan KEK tidak merugikan dan tetap sesuai aturan,” katanya.

Sedangkan Ekonom Senior Aviliani menyoroti masih lemahnya orkestrasi kebijakan antara kementerian dan pemerintah daerah, serta faktor eksternal seperti tingginya harga energi.

“Harga BBM kita lebih mahal dari Malaysia. Ini menjadi kendala bagi investasi di KEK,” ujarnya.

Moderator sekaligus Founder SUAR.id, Sutta Dharmasaputra, menyimpulkan bahwa konsistensi regulasi adalah kunci agar KEK menjadi magnet investasi.

“Insentif sudah cukup. Yang diperlukan adalah regulasi efektif dan koordinasi kuat untuk mempercepat pengelolaan KEK,” ujarnya.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya