Jakarta, SenayanTalks – Peringatan Hari Pembela HAM Nasional 2025 diwarnai keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM), khususnya aktivis lingkungan hidup. Laporan terbaru dari Satya Bumi dan Protection International Indonesia mencatat bahwa dalam 321 hari pemerintahan Presiden Prabowo, jumlah kasus ancaman dan kekerasan terhadap pembela HAM lingkungan hidup naik lebih dari dua kali lipat.
Sepanjang Januari–Juni 2025, tercatat sedikitnya 28 kasus ancaman dan serangan, meningkat lebih dari 100% dibanding periode sebelumnya yang berjumlah 13 kasus. Dari jumlah itu, 16 kasus berupa kriminalisasi, dengan korban mencapai 61 individu (45 laki-laki, 8 perempuan, 8 tidak diketahui) serta 6 kelompok masyarakat. Pelaku serangan paling banyak berasal dari perusahaan dan aparat kepolisian.
Sejarah kelam kekerasan terhadap masyarakat sipil kembali mencuat dalam tragedi 25–31 Agustus 2025, ketika gelombang demonstrasi mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil berujung bentrokan dengan aparat.
Menurut catatan Project Multatuli, terdapat 1.042 massa aksi dilarikan ke rumah sakit di berbagai kota, 10 orang meninggal dunia, 3.337 ditangkap, 8 orang hilang, 6 orang dijadikan tersangka.
Sejumlah aktivis HAM juga diduga ditangkap secara sewenang-wenang, termasuk Delpedro Marhaen (Lokataru), Syahdan Husein (Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Aliansi Mahasiswa Penggugat).
Ruang sipil menyempit
September dikenal sebagai bulan penuh peristiwa kelam atau “September Hitam”, mulai dari Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Semanggi, Reformasi Dikorupsi, hingga pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang diperingati setiap 7 September.
Pada 1 September 2025, bentrokan juga terjadi di Bandung saat TNI-Polri melakukan sweeping dan menembakkan gas air mata ke arah kampus Unisba dan Unpas usai aksi mahasiswa di depan DPRD Jawa Barat.
Situasi ini mencerminkan semakin menyempitnya ruang demokrasi di Indonesia. Menurut Satya Bumi dan Protection International, negara dianggap terus membatasi ruang masyarakat sipil dalam berserikat, berkumpul, dan menyuarakan aspirasi.
Peringatan Hari Pembela HAM Nasional tahun ini menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk melindungi hak asasi manusia masih jauh dari selesai. Aktivis, mahasiswa, hingga jurnalis warga tetap menuntut negara hadir untuk menjamin perlindungan ruang sipil, menegakkan keadilan, dan memastikan tragedi kelam tidak terus berulang.
Dalam peringatan Hari Pembela HAM Nasional 2025, Satya Bumi dan Protection International Indonesia menyerukan tiga poin utama:
- Menghentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap pembela HAM serta membebaskan aktivis yang ditahan.
- Memperkuat lembaga HAM seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan Ombudsman agar lebih responsif dan memiliki sumber daya memadai.
- Melibatkan pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap pembela HAM, khususnya aktivis lingkungan hidup di tingkat lokal.
Baca juga :