Jakarta, SenayanTalks – Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait
BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI
sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi
akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan
Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan
integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma
Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar
telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3)
di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses
pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara
(moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga
audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program
tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen
untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru
Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang
dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI
dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa
Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26
Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan
wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola
akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI terus
berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi
institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.
