Search
Close this search box.

Keracunan MBG Berulang, Keselamatan Anak Terancam

Jakarta, SenayanTalks – Yayasan Cahaya Guru (YCG) mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terjadinya ribuan kasus keracunan massal yang menimpa pelajar di berbagai daerah di Indonesia. Lembaga yang fokus mendukung profesionalisme guru ini menilai, persoalan yang timbul akibat pelaksanaan MBG sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam keselamatan anak-anak.

Data Badan Gizi Nasional mencatat sejak Januari hingga 22 September 2025 terdapat 4.711 kasus keracunan yang diduga berasal dari makanan program MBG. Kasus terbaru bahkan terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang hingga 26 September telah menyebabkan 1.333 siswa keracunan. Ironisnya, di SMAN 4 Batam ditemukan serpihan kaca dalam makanan MBG yang disalurkan.

Direktur Eksekutif YCG Muhammad Mukhlisin menilai bahwa meskipun tujuan MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak di berbagai daerah merupakan langkah positif, pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan keselamatan penerima manfaat. Ia menegaskan, pemerintah harus segera mengevaluasi program secara menyeluruh untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

“Kami mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terkait keamanan makanan dan distribusi yang tepat. Berikan sanksi tegas kepada petugas dan pejabat yang lalai. Keamanan dan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” tegas Mukhlisin.

Mukhlisin juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mengevaluasi pelaksanaan MBG di tingkat nasional. Menurutnya, ribuan kasus keracunan yang terjadi menjadi sinyal kuat adanya masalah mendasar dalam pengelolaan program.

YCG turut menyoroti dampak pelaksanaan MBG terhadap beban kerja guru. Banyak tenaga pendidik mengeluhkan penambahan tugas administratif dan logistik yang muncul akibat program ini, yang justru mengganggu fokus utama mereka dalam kegiatan belajar mengajar.

“Guru seharusnya fokus pada tugas mendidik dan mengajar. Banyak guru mengeluh dengan tugas tambahan mengelola MBG ini. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan bahwa tugas guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, dan menilai hasil belajar peserta didik,” ujar Mukhlisin.

Ia menegaskan, pemerintah perlu mencari mekanisme distribusi makanan alternatif yang tidak membebani tenaga pendidik, agar kualitas pembelajaran tidak terganggu.

Lebih lanjut, YCG mendorong agar pengelolaan MBG dilakukan secara transparan dan kolaboratif. Mukhlisin menyebut masyarakat perlu diberikan ruang untuk mengawasi distribusi makanan, memastikan standar gizi dan keamanan pangan terpenuhi, serta memiliki saluran pengaduan jika terjadi pelanggaran atau kelalaian di lapangan.

“Orang tua melalui komite sekolah dan kantin sekolah mestinya dapat menjadi mitra potensial untuk menyukseskan program MBG ini. Keracunan massal ini membuktikan gagalnya tata kelola dan penjaminan keamanan makanan,” tegasnya.

Menurut Mukhlisin, keterlibatan masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah secara bersama akan memastikan program MBG berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta meminimalkan risiko kesalahan dan penyalahgunaan.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya