Search
Close this search box.

Kereta Cepat Hingga Surabaya Harus Hitung Dampak Investasi Bandara

Jakarta, SenayanTalks – Rencana pemerintah memperpanjang jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) hingga Surabaya mendapat sorotan dari pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.

Djoko menilai, pembangunan kereta cepat harus memperhitungkan infrastruktur transportasi udara yang sudah ada.

“Rencana membangun kereta cepat hingga Surabaya harus mempertimbangkan kondisi lima bandara yang sudah terbangun dengan investasi cukup tinggi, yaitu Bandara Ahmad Yani (Semarang), Bandara Yogyakarta International Airport/YIA (Kulon Progo), Bandara Dhoho (Kediri), Bandara Adi Soemarmo (Solo), dan Bandara Juanda (Surabaya),” ujar Djoko.

Menurutnya, keberadaan kereta cepat berpotensi memengaruhi jumlah penumpang pesawat di bandara-bandara tersebut. Karena itu, ia menekankan pentingnya integrasi antarmoda agar investasi negara pada sektor bandara tetap optimal.

Masih studi kelayakan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa studi kelayakan perpanjangan jalur KCJB hingga Surabaya masih dalam tahap pengkajian.

“Karena ini proyek yang besar, kami harus benar-benar komprehensif. Perencanaannya melibatkan banyak pihak,” kata AHY usai menjadi pemateri dalam retret Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (9/8/2025).

AHY menjelaskan bahwa kajian ini mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan bahwa proyek ini memberikan manfaat luas dan terintegrasi dengan moda transportasi lain.

Kereta Cepat Jakarta–Bandung saat ini sudah beroperasi dan menjadi proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara. Pemerintah berencana memperluas jalur hingga Surabaya untuk mempercepat konektivitas di Pulau Jawa.

Jika terealisasi, jarak tempuh Jakarta–Surabaya diperkirakan bisa dipangkas menjadi sekitar 3,5 jam. Namun, hingga kini belum ada keputusan final terkait rute, stasiun pemberhentian, maupun skema pendanaan proyek tersebut.

Baca juga :

Artikel Terkait