Search
Close this search box.

Kiai Kampung Kritik DPR, Puan Maharani Janji Lakukan Transformasi

Najib Salim Atamimi, founder Mujadalah Kiai Kampung (MKK), menyampaikan seruan MKK Mau’idlah Kebangsaan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, SenayanTalks – Setelah menyerukan Mau’idlah Kebangsaan, Majlis Mujadalah Kiai Kampung (MKK) akhirnya bertemu langsung dengan pimpinan DPR RI, Kamis (4/9). Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam di ruang kerja Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, berjalan hangat, terbuka, dan informal.

Salah satu pengurus MKK, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, menyampaikan bahwa mereka diberikan kesempatan luas untuk menyuarakan aspirasi rakyat kecil melalui forum tersebut.

“Kami diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi kepentingan masyarakat yang kami wakili, yakni para kiai kampung di berbagai daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan DPR tidak boleh lagi bersikap elitis. Kebijakan seperti kompensasi rumah untuk anggota dewan maupun kunjungan luar negeri yang telah diputuskan untuk dihapus, disebut sebagai langkah positif.

“Yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang partisipatif, mau mendengarkan, dan membuka diri terhadap komunikasi dua arah dengan masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam dialog itu, MKK menyinggung kondisi sosial ekonomi di tengah perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia yang justru diwarnai kerusuhan dan protes. Mereka menegaskan bahwa masalah seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, dan stunting tidak bisa diselesaikan dengan jargon politik semata.

“Pasal 33 harus dikawal secara ketat oleh DPR. Bukan sekadar narasi, tapi solusi nyata,” tegas Siti Zuhro.

MKK juga mendorong DPR memperkuat fungsi pengawasan, membuka akses informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang fungsional, serta memperbaiki komunikasi politik dengan rakyat.

Menurut MKK, partisipasi demokrasi hanya dapat berjalan baik jika masyarakat memiliki akses penuh terhadap informasi publik.

Dalam forum tersebut, Puan Maharani menanggapi usulan reformasi DPR dengan istilah baru: transformasi DPR.

“Beliau bilang jangan reformasi, tapi transformasi. Transformasi ini mencakup komunikasi yang lebih luas, langsung, dengan menghidupkan badan komunikasi masyarakat,” jelas Siti Zuhro.

MKK menyambut baik respons tersebut dan menilai sikap terbuka pimpinan DPR sebagai kemajuan penting. Bahkan, Puan disebut siap membuka pintu kritik dan melanjutkan dialog dengan komisi terkait Pasal 33 UUD 1945, khususnya Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Bagi MKK, pertemuan ini bukan sekadar acara seremonial. Mereka menegaskan akan terus mengawal janji transformasi DPR agar dampaknya benar-benar dirasakan rakyat di tingkat akar rumput, bukan hanya berhenti di ruang rapat Senayan.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya