Search
Close this search box.

Koalisi Jurnalis Bali Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

Denpasar, SenayanTalks — Koalisi Jurnalis Bali yang terdiri dari berbagai organisasi dan komunitas media menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menuntut penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini.

Penyerahan petisi dilakukan dalam audiensi antara organisasi media Bali dan jajaran Polda Bali di Café Mendega, Renon, Denpasar, Selasa (11/11/2025).

Petisi diserahkan langsung oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Ayu Sulistyowati, yang mewakili Koalisi Jurnalis Bali. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan organisasi pers lainnya seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pena NTT, dan UJB.

Dalam petisi yang dibacakan, Koalisi Jurnalis Bali mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penghalangan kerja jurnalistik. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Koalisi mendesak Kapolda Bali untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis detikBali secara transparan dan adil, serta menindak tegas aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi kebebasan pers dan profesionalisme agar jurnalis dapat bekerja dengan aman,” tegas Ayu Sulistyowati.

Koalisi juga menyatakan akan mengawal proses hukum hingga Fabiola mendapatkan keadilan yang layak.

Kapolda Bali janji lindungi jurnalis

Menanggapi petisi tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga sinergi dengan insan pers serta menjamin perlindungan terhadap jurnalis di lapangan.

“Kami ingin menjalin hubungan baik antara Polri dan media agar dapat bersama menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kapolda Bali.

Ia juga mengingatkan agar jurnalis selalu menggunakan identitas resmi media saat meliput guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sarasehan antara AJI Denpasar dan Polda Bali yang sebelumnya melahirkan Koalisi Jurnalis Bali.

Dari forum tersebut, muncul sejumlah rekomendasi seperti: penyusunan SOP bersama antara kepolisian dan media, pertemuan rutin untuk evaluasi kerja sama, sosialisasi identitas jurnalis di lapangan, dan mekanisme pengaduan kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Koalisi menegaskan bahwa kolaborasi ini penting agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di Bali, serta menjaga ruang demokrasi dan kebebasan pers yang sehat.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya