Jakarta, SenayanTalks — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan masih ada sekitar 60 juta warga Indonesia yang belum terhubung dengan jaringan internet. Untuk mengatasi kesenjangan digital tersebut, pemerintah mempercepat pembangunan konektivitas hingga ke wilayah pedesaan dan daerah tertinggal melalui kolaborasi lintas kementerian.
Langkah strategis ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang ditandatangani di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
“Dengan MoU ini, Kemkomdigi dan Kemendes PDT akan mencocokkan data desa yang belum terkoneksi untuk menentukan mana yang akan kita prioritaskan untuk dibangun koneksinya di tahun 2026,” ujar Meutya.
Meutya menegaskan, akses internet adalah hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Oleh karena itu, perlu langkah cepat agar semua masyarakat Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses informasi dan layanan digital.
“Sekitar 60 juta jiwa belum terkoneksi dengan internet sehingga kita perlu melakukan percepatan karena akses terhadap informasi merupakan hak asasi manusia,” tegasnya.
Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kemkomdigi telah mengambil sejumlah langkah konkret memperluas konektivitas nasional. Di antaranya pembangunan BTS dan titik akses di Papua, lelang frekuensi telekomunikasi, serta kerja sama dengan operator seluler untuk memperluas jangkauan jaringan hingga ke wilayah terpencil.
“Transformasi digital harus bisa dirasakan di tingkat terkecil hingga ke desa-desa. Sinergi ini akan mempercepat pemerataan infrastruktur digital di seluruh Indonesia,” jelas Meutya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, internet dan sinyal telekomunikasi menjadi faktor utama dalam kemajuan desa di era digital.
“Salah satu yang sangat menentukan maju atau tidaknya suatu desa itu adalah masalah internet dan sinyal,” ujar Yandri.
Ia menambahkan, banyak potensi ekonomi desa yang dapat dikembangkan dengan dukungan konektivitas digital. Salah satu contohnya adalah Desa Kertasana di Kabupaten Pandeglang, yang berhasil mengekspor ikan mas koki ke berbagai negara berkat akses internet yang memadai.
“Kami akan menyusun prioritas desa mana yang harus diintervensi lebih dulu, lebih cepat, dan lebih tepat agar manfaat konektivitas dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tandasnya.
Melalui kerja sama ini, pemetaan kebutuhan infrastruktur digital desa akan dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran. Pemerintah berharap percepatan konektivitas ini tidak hanya mengurangi kesenjangan digital, tetapi juga mendorong ekonomi lokal, memperluas akses pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Sinergi antara Kemkomdigi dan Kemendes PDT ini menjadi langkah penting menuju Indonesia terkoneksi penuh pada 2030, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun masyarakat digital yang inklusif dan berdaya saing.
Baca juga :
 
								 
								



 
								