Cartagena, SenayanTalks – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menghadiri Konferensi Internasional tentang Reforma Agraria dan Pembangunan Pedesaan atau International Conference on Agrarian Reform and Rural Development (ICARRD+20) yang digelar di Cartagena, Kolombia, pada 24–28 Februari 2026.
Dalam forum global tersebut, KPA menyuarakan pentingnya komitmen internasional untuk mendorong agenda reforma agraria sejati dan pembangunan pedesaan yang lebih berkeadilan.
ICARRD+20 merupakan forum multilateral yang mempertemukan pemerintah negara, organisasi internasional, gerakan masyarakat sipil, organisasi petani, nelayan, produsen skala kecil, serta masyarakat adat. Forum ini bertujuan memperkuat perlindungan hak atas tanah, kedaulatan pangan, demokrasi pedesaan, serta pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Konferensi pertama ICARRD digelar di Porto Alegre, Brasil, pada 2006 dan berkontribusi dalam mendorong komitmen global terkait akses yang adil terhadap tanah dan sumber agraria.
Deklarasi akhir ICARRD mendorong lahirnya sejumlah tonggak penting, antara lain Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, panduan tata kelola penguasaan tanah, perikanan, dan hutan (VGGT), serta pengakuan hak atas tanah dalam agenda pembangunan berkelanjutan.
Reforma Agraria Harus Jadi Jantung Pembangunan
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menilai ICARRD+20 menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“ICARRD+20 harus membawa spirit baru untuk perjuangan reforma agraria di level global dan mendesak seluruh pihak berkomitmen menempatkan reforma agraria serta pembangunan pedesaan berkeadilan sebagai jantung pembangunan dunia,” ujar Dewi.
Menurutnya, di banyak negara termasuk Indonesia, petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, komunitas pedesaan, hingga masyarakat miskin kota masih menghadapi konflik agraria yang berlangsung lebih dari 50 tahun.
Situasi tersebut berdampak pada sistem pangan, akses pendidikan, dan layanan kesehatan karena hak atas tanah dan wilayah mereka belum sepenuhnya diakui negara.
“Momentum ICARRD+20 ini diharapkan melahirkan konsensus global tentang reforma agraria sejati,” tegasnya.

Dewi menambahkan, tantangan agraria saat ini semakin kompleks, mulai dari ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, krisis pangan, kemiskinan pedesaan, hingga krisis regenerasi petani.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komitmen serius pemerintah Indonesia, tidak hanya dari gerakan reforma agraria.
“Kita mengharapkan ICARRD+20 menjadi panggilan global atas urgensi reforma agraria, mengingat ketimpangan, konflik agraria, dan kriminalisasi terhadap petani serta masyarakat adat semakin meluas,” ujarnya.
Desak Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria
KPA juga mengingatkan komitmen pemerintah Indonesia yang sebelumnya disampaikan dalam Asia Land Forum 2025 dan peringatan Hari Tani Nasional 2025.
Saat itu, DPR RI membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria (Pansus PKA) dan berjanji mendorong pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BPRAN).
“Kami masih menunggu dibentuknya badan pelaksana reforma agraria dan pentingnya RUU Reforma Agraria ke depan,” kata Dewi.
Kehadiran KPA di ICARRD+20 diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong reforma agraria yang berkeadilan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional dan global.
Baca juga :



