Search
Close this search box.

Lampu Hijau! AMMAN Boleh Ekspor Lagi Konsentrat Tembaga

Jakarta, SenayanTalks – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN/IDX: AMMN), resmi memperoleh rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sebesar 480.000 metrik ton kering (dmt) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Izin ini berlaku selama enam bulan, mulai 31 Oktober 2025 hingga April 2026, dan menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi perusahaan.

Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau menyampaikan apresiasi atas dukungan dan koordinasi erat dari pemerintah, terutama Kementerian ESDM, dalam memahami kendala teknis yang terjadi di fasilitas smelter AMMAN.

“Smelter kami sempat berhenti beroperasi pada Juli–Agustus 2025 karena perbaikan unit Flash Converting Furnace dan Sulfuric Acid Plant. Kerusakan ini terjadi di luar kendali kami dan harus diperbaiki menyeluruh agar aman dan efisien,” ujar Rachmat.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan komponen utama smelter sangat kompleks dan diperkirakan selesai pada paruh pertama tahun 2026. Selama proses ini, AMMAN tetap menjalankan operasi secara parsial dan meningkatkan produksi secara hati-hati tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Produksi naik signifikan

Dengan dimulainya kembali ekspor konsentrat tembaga yang sebelumnya terhenti sejak awal tahun, AMMAN memastikan gudang penyimpanan konsentrat tidak kelebihan kapasitas sehingga operasional tambang Batu Hijau tetap berjalan lancar. Langkah ini juga menjaga kontribusi fiskal AMMAN terhadap perekonomian nasional dan daerah.

Dalam laporan kinerja sembilan bulan pertama 2025, AMMAN menargetkan produksi 430.000 dmt konsentrat tembaga dengan kandungan sekitar 228 juta pon tembaga dan 90.000 ons emas. Hingga 30 September 2025, total produksi konsentrat mencapai 310.143 dmt, dengan 273.506 dmt di antaranya telah diumpankan ke fasilitas smelter.

Total inventory konsentrat di fasilitas penyimpanan mencapai 226.637 dmt, yang sebagian akan diekspor dan sebagian lainnya diolah kembali setelah smelter beroperasi penuh.

Keberhasilan mendapatkan rekomendasi ekspor ini sekaligus menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas rantai pasok tembaga nasional dan mendukung target transisi energi bersih Indonesia.

Rachmat menegaskan, AMMAN terus berkomitmen menjalankan kegiatan tambang yang berkelanjutan, aman, dan berorientasi pada nilai jangka panjang.

“Kami terus fokus memperkuat efisiensi operasi tambang dan memastikan proyek smelter dapat segera kembali beroperasi penuh untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi Indonesia,” tegasnya.

AMMAN dikenal sebagai salah satu produsen tembaga dan emas terbesar di Indonesia, mengelola tambang Batu Hijau dan proyek Elang di Nusa Tenggara Barat, serta memiliki fasilitas smelter dan Precious Metals Refinery (PMR) yang dikelola oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN).

Dengan izin ekspor baru ini, AMMAN semakin menegaskan perannya sebagai penopang industri tembaga nasional sekaligus kontributor utama bagi pertumbuhan ekonomi dan ketahanan energi Indonesia.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya