Search
Close this search box.

MAARIF Institute: Demokrasi Harus Dijaga, Aspirasi Publik Wajib Dilindungi

Seorang perempuan memukul seorang polisi dengan tongkat bambu saat polisi mendorong mundur mahasiswa dalam sebuah aksi protes di luar gedung parlemen menentang tuntutan anggota dewan untuk kenaikan tunjangan di Jakarta pada 28 Agustus 2025. (Foto oleh BAY ISMOYO / AFP via Getty Images)

Jakarta, SenayanTalks – Gelombang protes belakangan ini dipicu oleh isu tunjangan legislatif, keputusan fiskal yang dinilai tak berpihak pada rakyat, hingga meningkatnya biaya hidup dan ketimpangan kesempatan kerja. Situasi semakin memanas setelah terjadi korban jiwa dalam pengendalian massa, yang memicu empati dan kemarahan publik.

MAARIF Institute menilai respons pemerintah yang lebih menekankan empati kepada aparat, tanpa menyinggung korban demonstran secara memadai, belum cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, DEA., Ph.D., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal langkah-langkah perbaikan yang adil, transparan, dan manusiawi.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan menempatkan kepentingan publik di atas kalkulasi kekuasaan, agar keadilan sosial, martabat kemanusiaan, dan demokrasi konstitusional benar-benar menjadi praksis bersama,” tegasnya.

MAARIF Institute menilai hanya dengan itikad baik dan keberanian melakukan koreksi diri, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan Indonesia tetap kokoh sebagai rumah bersama.

MAARIF Institute menyampaikan sejumlah tuntutan dan rekomendasi, antara lain:

  • Revisi UU dan Sistem Pemilu: membatasi dominasi uang dan popularitas, audit dana kampanye real-time, serta sanksi tegas terhadap politik uang.
  • Polri Humanis dan Berbasis Komunitas: memperkuat community policing, dialog warga, serta menempatkan keselamatan rakyat sebagai tolok ukur utama.
  • Penghentian Militerisasi Ruang Sipil: memastikan pengamanan aksi damai berada di tangan kepolisian profesional.
  • Perbaikan Kebijakan dan Lawan Hedonisme Pejabat: memangkas privilese, memperketat aturan konflik kepentingan, hingga transparansi LHKPN.
  • Investigasi Independen: membentuk tim lintas lembaga (Komnas HAM, perguruan tinggi, ormas/NGO) untuk memantau dan melaporkan reformasi.
  • Penjaminan Ruang Demokrasi: menetapkan koridor aksi damai, membuka kanal aduan publik, dan mendorong mekanisme legal seperti petisi dan uji materiil.

Selain itu, MAARIF Institute menyerukan:

  • Pemerintah dan Kepolisian menghentikan kekerasan, menjamin keselamatan demonstran, dan mengumumkan agenda reformasi yang jelas.
  • DPR dan Partai Politik memangkas privilese secara nyata, membuka transparansi anggaran, dan menindaklanjuti aspirasi publik.
  • Masyarakat dan Mahasiswa menjaga kedamaian, menghindari provokasi, serta menyalurkan aspirasi lewat jalur demokratis.
  • Media mengutamakan verifikasi dan keselamatan jurnalis serta menghindari pemberitaan sensasional.

Baca juga :

Artikel Terkait

Berita Sebelumnya