Jakarta, SenayanTalks – Gerakan wakaf di Indonesia mendapat suntikan semangat baru. Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) resmi meluncurkan QRIS Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi, setelah memperoleh izin sebagai Nazir wakaf uang melalui Yayasan Jala Surga. Peluncuran ini menjadi langkah awal jurnalis Indonesia berperan aktif dalam memperkuat ekosistem wakaf produktif nasional.
Acara peluncuran berlangsung di sela seminar Wakafpreneur: Optimizing Waqf Assets Toward Economic Equity and Prosperity di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Dalam kesempatan itu, Forjukafi juga mengukuhkan Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, sebagai Ketua Dewan Kehormatan Forjukafi.
Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin mengapresiasi langkah Forjukafi yang dinilainya sebagai terobosan unik di dunia jurnalisme.
“Ada wartawan ngurusi wakaf ini kejutan. Biasanya kan ngurusi berita,” ujar Ma’ruf Amin disambut tawa peserta.
Ia menegaskan bahwa wakaf dan zakat kini bukan lagi hanya urusan kalangan ulama, melainkan telah menjadi gerakan bersama masyarakat lintas profesi. “Wakaf adalah instrumen keuangan sosial yang harus dijaga. Modalnya tidak boleh hilang, tetapi terus berkembang seperti bola salju — menjadi sedekah jariyah yang manfaatnya abadi,” tegasnya.

Forjukafi dorong literasi wakaf
Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menyampaikan rasa syukur atas izin resmi sebagai Nazir wakaf uang. Ia menegaskan komitmen Forjukafi untuk menyalurkan potensi wakaf bagi program sosial kemasyarakatan yang produktif.
“Potensi wakaf dan zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp500 triliun per tahun, tapi penghimpunan wakaf baru sekitar dua persen. Dengan keterlibatan jurnalis, kami ingin meningkatkan literasi publik tentang wakaf agar penghimpunannya tumbuh signifikan,” ujar Wahyu.
Ia optimistis gerakan wakaf bisa berperan nyata dalam mengurangi kemiskinan dan membantu kemandirian ekonomi umat. “Kalau wakaf berkembang, APBN bisa rehat sejenak,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Kamaruddin Amin, memberikan apresiasi tinggi kepada Forjukafi.
“Langkah ini sangat luar biasa. Atas nama pemerintah dan BWI, saya mengucapkan terima kasih atas inisiatif para jurnalis membentuk nazhir wakaf uang. Ini bukti nyata kontribusi insan pers dalam memperkuat gerakan wakaf produktif di Indonesia,” ungkap Kamaruddin.
Menurutnya, Forjukafi kini memiliki kewenangan menghimpun dan mengelola wakaf uang dari masyarakat. Dana wakaf yang dikumpulkan wajib dijaga pokoknya, sementara hasil investasinya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Wakaf uang ini sangat potensial. Setiap tahun potensinya bisa mencapai Rp180 triliun, tapi yang baru terkumpul sekitar Rp3,5 triliun. Kalau dikelola baik, ini akan menjadi instrumen kuat untuk pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Data BWI menunjukkan, Indonesia memiliki lebih dari 451 ribu titik aset wakaf dengan nilai mencapai sekitar Rp2.000 triliun. Meski sebagian sudah produktif, masih banyak aset yang belum dikelola optimal.
Melalui peluncuran QRIS Wakaf Tunai, Forjukafi berharap gerakan wakaf semakin mudah diakses masyarakat. Kini, siapa pun bisa berwakaf mulai dari Rp10.000 secara digital.
Langkah ini menegaskan komitmen Forjukafi untuk menjadikan wakaf sebagai gerakan sosial inklusif yang melibatkan semua kalangan — jurnalis, akademisi, pelaku bisnis, hingga masyarakat umum — guna mewujudkan kemaslahatan umat dan kemandirian ekonomi nasional.
Baca juga :



