Jakarta, SenayanTalks – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar rapat perdana Tim Penasehat Ahli Menteri Agama RI, dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin.
Rapat yang berlangsung di lingkungan Kemenag ini membahas pengenalan Tim Penasehat Ahli berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor B-175/MA/KP.00/07/2025 tentang Pengangkatan Tim Penasehat Ahli Menteri Agama, sekaligus mendiskusikan isu-isu strategis dan langkah kebijakan internal kementerian.
Dikutip dari akun instagram @kemenag_ri terungkap bahwa selain pimpinan Kemenag, rapat juga dihadiri Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, pejabat Eselon I, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Biro Hubungan Kerja Sama dan Penyuluhan (HKP), serta Biro Umum Kemenag RI.
Para peserta rapat membahas berbagai agenda prioritas, termasuk upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kemenag agar semakin profesional, akuntabel, dan fokus pada pelayanan publik yang prima.
Kementerian Agama menegaskan bahwa Tim Penasehat Ahli dibentuk untuk memberikan masukan yang konstruktif dan inovatif dalam mendukung kinerja Kemenag.
Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan Tim Penasehat Ahli dapat memberikan pandangan strategis yang memperkuat tata kelola Kementerian Agama serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terdapat 11 nama tokoh yang ditetapkan sebagai Tim Penasehat Ahli Menteri Agama. Di antaranya Mohammad Nuh, mantan Menteri Pendidikan Nasional era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, serta putri Gus Dur, Alisa Wahid.

Baca juga :