Jakarta, SenayanTalks – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional, termasuk dalam pengelolaan algoritma dan kebijakan konten.
Dengan jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang, Meutya menyebut Indonesia bukan sekadar pasar digital, melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati.
“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegas Meutya dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).
Indonesia Tutup Konten Pornografi Grok di X
Meutya mengungkapkan pemerintah sempat menutup konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X karena dinilai melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
Indonesia disebut menjadi negara pertama yang mengambil langkah tegas terhadap fitur tersebut.
Setelah penutupan dilakukan, perwakilan regional dan global platform tersebut mendatangi Indonesia dan menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus Indonesia.
“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai preseden penting dalam penegakan kedaulatan digital Indonesia terhadap perusahaan teknologi global.
3 Juta Konten Judi Online Diturunkan
Selain penertiban konten pornografi, pemerintah juga memperketat pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober 2025, sekitar 3 juta konten judi online telah diturunkan.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online tercatat turun dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.
Menurut Meutya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian RI.
“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement,” ujarnya.
Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Meutya meminta penguatan koordinasi lintas lembaga karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut.
Agenda Digital 2026: Terhubung, Tumbuh, Terjaga
Meutya menegaskan agenda digital Indonesia tahun 2026 bergerak pada tiga fokus utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga.
Sinergi dengan Kepolisian RI disebut menjadi kunci untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan digital sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Baca juga :



