Jakarta, SenayanTalks – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyuarakan keprihatinan mendalam atas berbagai kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran yang dinilai menimbulkan keresahan publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi protes masyarakat yang meluas di Jakarta dan sejumlah kota pada akhir Agustus 2025.
Ketua MGBKI, Prof DR Dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH, menegaskan bahwa banyak kebijakan pemerintah, khususnya di bidang kesehatan, justru berpotensi mencederai rasa keadilan dan mengancam mutu pelayanan.
“Sebagai kumpulan Guru Besar di bidang Kedokteran, MGBKI merasa prihatin. Dengan tanggung jawab moral, kami menyampaikan seruan ini agar pemerintah lebih bijak, arif, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
MGBKI menilai sejumlah kebijakan transformasi kesehatan yang dijalankan Kementerian Kesehatan dilaksanakan tanpa mendengarkan masukan para akademisi dan praktisi. Selain itu, pembangunan fasilitas kesehatan berteknologi tinggi belum diimbangi dengan sumber daya manusia yang memadai, sementara persoalan mendasar seperti pemerataan dokter, penyakit menular, dan upaya promotif-preventif kurang mendapat perhatian.
Sekretaris MGBKI, Prof DR Dr Theddeus Prasetyono, SpBP-RE(K), menambahkan bahwa pola komunikasi pejabat publik yang kerap bernuansa retorika justru memperparah kondisi.
“Tanpa penataan yang baik, kebijakan saat ini justru mengancam mutu pendidikan kedokteran, martabat profesi, dan yang paling berbahaya adalah keselamatan pasien,” tegasnya.
MGBKI mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan yang menimbulkan keresahan. Beberapa poin penting seruan MGBKI antara lain:
- Menghentikan dualisme keberadaan Kolegium dan mengembalikan marwahnya kepada pengampu profesi.
- Rencana produksi massal dokter dan spesialis harus memperhatikan distribusi dan kualitas lulusan.
- Memperbaiki tata kelola pendidikan spesialis agar memiliki kepastian hukum dan standar kualitas.
- Mengakhiri praktik power abuse dalam pengelolaan tenaga medis ahli.
- Mengatur masuknya korporasi rumah sakit dan tenaga medis asing dengan regulasi ketat dan sesuai kebutuhan rakyat.
- Memperkuat sistem pembiayaan JKN dengan audit independen untuk mencegah defisit berulang.
Selain pemerintah, MGBKI juga menyerukan:
- Aparat hukum untuk menegakkan keadilan secara profesional tanpa tindakan represif.
- Masyarakat dan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai serta mewaspadai provokasi.
- Tenaga medis dan akademisi menjaga integritas, kualitas pelayanan, dan menjadikan suara ilmiah sebagai jangkar moral bangsa.
“MGBKI percaya bahwa kemerdekaan sejati hanya terwujud jika bangsa ini sehat, adil, dan bermartabat. Persatuan harus dirawat melalui dialog, keberanian, dan ketulusan,” tutup Prof Budi Santoso.

Baca juga :



