Jakarta, SenayanTalks – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya terhadap standar operasional global dengan sukses meraih kembali sertifikat ISO 22301:2019, standar internasional untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (Business Continuity Management System / BCMS). Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga sertifikasi independen internasional British Standard Institution (BSI), sebagai bukti bahwa Pegadaian memiliki sistem operasional yang tangguh, handal, dan siap menghadapi berbagai potensi gangguan.
Kepala Divisi Manajemen Risiko Operasi & Korporasi Pegadaian, Ari Agung Nugraha, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari strategi Pegadaian dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan layanan utama, terutama layanan gadai, tetap berjalan dalam berbagai kondisi.
“Audit rutin ISO 22301:2019 BCMS ini adalah pengakuan dari lembaga global bahwa Pegadaian telah menerapkan sistem operasional yang tangguh. Sertifikasi ini memastikan kami mampu menghadapi berbagai gangguan, sehingga layanan gadai dapat tetap berjalan dengan baik dan masyarakat merasa aman menitipkan asetnya,” ujar Ari Agung Nugraha dalam keterangan resmi, Kamis (26/9/2025).
ISO 22301:2019 merupakan standar global yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mempersiapkan, merespons, dan memulihkan diri dari gangguan operasional. Penerapan BCMS menjadi langkah penting bagi Pegadaian dalam menjaga keberlanjutan proses bisnis, memitigasi risiko, serta mempertahankan kepercayaan nasabah dan reputasi perusahaan.
Komitmen Pegadaian terhadap keberlangsungan layanan bukanlah hal baru. Berdiri sejak 1901, Pegadaian telah melewati berbagai krisis besar, mulai dari krisis moneter hingga pandemi global, namun tetap konsisten melayani masyarakat.
“Bahkan ketika krisis moneter dan pandemi melanda, outlet Pegadaian tetap beroperasi. Saat bencana besar seperti di Aceh dan Palu terjadi, Pegadaian tetap mendampingi masyarakat. Yang terpenting, barang jaminan masyarakat selalu aman dan terjaga,” kenang Ari.
Keamanan aset prioritas utama
Keberhasilan meraih kembali sertifikasi ISO 22301:2019 mempertegas komitmen Pegadaian terhadap keamanan aset masyarakat, bahkan dalam situasi ekstrem sekalipun. Hal ini sekaligus menjadi jaminan bahwa Pegadaian memiliki sistem ketahanan yang teruji, akuntabel, dan berstandar internasional.
Sertifikasi ini juga memperkuat posisi Pegadaian sebagai Bank Emas yang tidak hanya menyediakan layanan gadai, tetapi juga produk investasi dan pembiayaan yang beragam. Sejak mendapatkan izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024, Pegadaian mencatat 1 ton transaksi Deposito Emas setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.
Langkah ini semakin menegaskan peran Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan adaptif terhadap perkembangan zaman, baik melalui layanan konvensional maupun digital lewat aplikasi Pegadaian Digital.
Baca juga :
