Jakarta, SenayanTalks — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, lembaga pembiayaan milik negara di bawah Kementerian Keuangan, menyalurkan pembiayaan syariah perdana senilai Rp250 miliar untuk sektor pengolahan sampah nasional. Pembiayaan ini diberikan kepada PT Prakarsa Energi Sejahtera (PT PES) melalui skema Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengolahan sampah berteknologi waste to fuel di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur. Penandatanganan perjanjian pembiayaan dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, dan Direktur Utama PT PES, Wawan Widiarsa, di kantor PT SMI, Jakarta, pada Jumat (10/10).
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, mengatakan pembiayaan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam memperluas dukungan terhadap pembangunan infrastruktur hijau dan berkelanjutan.
“Fasilitas pembiayaan ini memperkuat peran PT SMI sebagai Development Finance Institution (DFI) yang berkomitmen mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan, sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan pengolahan sampah nasional hingga 100% pada 2039,” ujar Sylvi.
Ia menambahkan, pembiayaan tersebut sejalan dengan Perpres No. 12/2025 tentang RPJMN 2025–2029, UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta agenda nasional dalam pengembangan ekonomi syariah.
Kerja sama antara PT SMI dan PT PES dinilai strategis karena TPA Benowo merupakan salah satu TPA terbaik di Indonesia dengan sistem pengelolaan modern. Proyek ini mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam penyelamatan lingkungan melalui pengolahan sampah terpadu yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan PT SMI. Melalui proyek ini, kami berkomitmen menciptakan solusi pengolahan sampah terpadu yang berkelanjutan dan bermanfaat luas,” kata Wawan Widiarsa, Direktur Utama PT PES.
Proyek pembiayaan syariah ini juga berkontribusi langsung terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya: SDG 7: Energi Bersih dan Terjangkau, SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, dan SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim.
Teknologi waste-to-fuel diharapkan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif, mengurangi emisi karbon, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi PT SMI karena memperluas portofolio pembiayaan syariah di sektor infrastruktur perkotaan, khususnya sistem pengelolaan persampahan.
Hingga September 2025, PT SMI telah menyalurkan pembiayaan syariah senilai Rp21,1 triliun untuk berbagai proyek strategis nasional, termasuk jalan tol, kesehatan, energi baru terbarukan, dan sektor infrastruktur lainnya.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi PT SMI sebagai lembaga pembiayaan hijau berbasis syariah, yang menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Baca juga :