Jakarta, SenayanTalks – Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mendesak audit menyeluruh di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) usai OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dan sejumlah pejabat lainnya.
Sarbumusi menilai kasus ini menjadi sinyal lemahnya akuntabilitas dan tata kelola di Kemnaker. Praktik korupsi, terutama dalam pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dianggap merugikan pekerja sekaligus merusak iklim investasi.
Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret dalam pemberantasan korupsi di Kemnaker.
“Kami mendesak Presiden memerintahkan audit forensik dan audit kinerja menyeluruh, sekaligus menolak amnesti bagi Wamenaker maupun aktor utama lainnya. Penegakan hukum harus adil tanpa pandang bulu,” ujar Irham.
Menurutnya, penolakan amnesti akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam pemberantasan korupsi dan melindungi kepentingan buruh.
“Transaksi ilegal dan pemerasan dapat mengikis kepercayaan investor serta menghambat penciptaan lapangan kerja, di tengah tantangan ekonomi dan maraknya PHK,” tegas Irham.
Selain itu, Sarbumusi mendesak KPK agar tidak berhenti pada OTT, melainkan mengembangkan kasus hingga ke jaringan utama korupsi di Kemnaker.
Organisasi buruh ini meminta agar KPK menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan koruptor. Sarbumusi juga mendorong adanya rekomendasi perbaikan sistem seperti penyederhanaan birokrasi dan penguatan pengawasan internal.
Kemnaker bebas korupsi
Irham menegaskan bahwa korupsi di Kemnaker merugikan buruh secara langsung. Oleh sebab itu, reformasi tata kelola mutlak dilakukan.
“Kami tidak hanya ingin pelaku dihukum, tapi juga sistem diperbaiki agar praktik rasuah tidak terulang. Buruh berhak mendapat kepastian hukum dan perlindungan kerja,” tegas Irham Ali Saifuddin.
Dengan sikap tegas ini, Sarbumusi berharap pemberantasan korupsi di Kemnaker dapat berjalan menyeluruh sehingga tercipta iklim kerja yang bersih, adil, dan kondusif bagi dunia usaha maupun pekerja.
Baca juga :