Jakarta, SenayanTalks — Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menegaskan transformasi pengelolaan sampah di Indonesia harus dimulai dari hulu, bukan mengandalkan solusi instan di hilir seperti teknologi pengolahan.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste yang digelar dalam rangkaian Pesta Media 2026 oleh Aliansi Jurnalis Independen Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 April 2026.
AZWI menilai persoalan sampah di Indonesia kian mendesak seiring meningkatnya timbulan sampah, terbatasnya kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA), serta rendahnya pemilahan dari sumber. Kondisi ini diperparah oleh tata kelola dan penganggaran yang belum optimal di tingkat daerah.
“Anggaran persampahan masih didominasi untuk pengangkutan dan pengelolaan akhir hingga 70 persen, sementara upaya pengurangan dari sumber belum menjadi prioritas,” demikian pernyataan AZWI.
Di tengah kondisi tersebut, pendekatan teknologi hilir seperti refuse-derived fuel (RDF) dan waste to energy (WtE) dinilai berisiko mengalihkan fokus dari pembenahan sistem dasar. Tanpa perbaikan tata kelola, pemilahan, dan kebijakan pengurangan, solusi tersebut disebut hanya menjadi jalan pintas.
Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, mengatakan pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan pengelolaan sampah organik serta memberikan dukungan kepada komunitas yang telah melakukan pemilahan.
Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan berbasis pembakaran tidak mengurangi produksi sampah, melainkan bergantung pada pasokan sampah itu sendiri. Selain itu, teknologi tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan, seperti emisi polutan dan residu beracun.
AZWI mendorong penerapan pendekatan zero waste sebagai solusi utama. Program Zero Waste Cities yang dijalankan anggotanya tercatat mampu mengurangi sampah ke TPA sebesar 30–50 persen, dengan tingkat pemilahan mencapai 39–78 persen.
Selain itu, AZWI bersama Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI) mengembangkan sistem guna ulang (reuse) untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai. Model ini dinilai berpotensi diterapkan lintas sektor, mulai dari makanan hingga ritel.
Pendiri AGUNI, Zulfikar, menyebut sistem guna ulang realistis diterapkan di Indonesia, mengingat masyarakat telah familiar dengan konsep seperti penggunaan galon air minum dan tabung gas.
Di sisi kebijakan, AZWI menyoroti pentingnya peran produsen sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Namun implementasinya dinilai masih lemah, terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menyebut produksi sampah di Jakarta mencapai rata-rata 7.500 ton per hari dan bisa meningkat hingga 8.000 ton pada momen tertentu.
Ia menambahkan, mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumber melalui kebijakan dan penguatan peran masyarakat.
Meski demikian, pembangunan fasilitas RDF tetap dilakukan sebagai langkah transisi. “Fasilitas RDF diposisikan sebagai jaring pengaman, terutama selama pengurangan dan pemilahan dari sumber belum optimal,” kata Yogi.
Dalam diskusi tersebut, jurnalis Annisa Putri juga menyoroti keterbatasan akses data dalam peliputan isu sampah. Minimnya transparansi dan data yang tersebar di berbagai institusi dinilai menjadi kendala dalam penyajian informasi yang akurat kepada publik.
AZWI menegaskan, keterbukaan data menjadi kunci untuk memastikan kebijakan pengelolaan sampah berjalan transparan dan akuntabel. Tanpa itu, transformasi menuju sistem zero waste dinilai sulit terwujud secara berkelanjutan.
Baca juga :



