Jakarta, SenayanTalks — Komunitas Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi damai memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). Aksi bertajuk “Kesepakatan Asap di Meja Rapat: Hak Sehat Rakyat Digadai Cuan Korporasi” ini menyoroti lemahnya kebijakan pengendalian tembakau dan semakin kuatnya intervensi industri rokok terhadap kebijakan kesehatan di Indonesia.
Aksi tersebut diisi dengan teatrikal roleplay yang menggambarkan proses rapat kebijakan kesehatan yang diintervensi industri, orasi publik, dan penyampaian tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto serta jajaran kementerian terkait. Komunitas SOS menyerukan agar pemerintah kembali berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan korporasi rokok.
Tobacco Control Lead Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia, menilai momentum HKN seharusnya menjadi refleksi komitmen negara terhadap kesehatan publik.
“Sayangnya, kebijakan pengendalian tembakau terus dilemahkan oleh industri rokok yang kepentingannya bertentangan dengan mandat negara untuk melindungi kesehatan rakyat,” ujar Beladenta.
Beladenta menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai mandek karena tekanan industri. Ia juga menyesalkan kebijakan fiskal yang tidak menaikkan cukai rokok dua kali selama pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Padahal harga rokok adalah instrumen paling efektif untuk menekan konsumsi rokok dan melindungi generasi muda,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, Rama Tantra Solikin dari Yayasan Lentera Anak mengkritik langkah Kementerian Kesehatan yang dinilai melanggar Permenkes 50/2016 dengan berdialog langsung dengan industri rokok.
“Langkah itu berpotensi melahirkan kebijakan yang justru menguntungkan industri dan melemahkan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Rama juga mengutip laporan Tobacco Industry Interference (TII) 2025, yang menunjukkan semakin kuatnya pengaruh industri tembakau terhadap kebijakan publik.
Gagal lindungi anak muda
Data menunjukkan jumlah perokok anak meningkat dari 4,1 juta (2018) menjadi 5,9 juta (2023) — setara dengan populasi Singapura.
Menurut Nalsali Ginting dari Indonesia Youth Tactical Changes (IYCTC), fakta ini menunjukkan kontradiksi kebijakan pemerintah yang gencar bicara pemberdayaan pemuda namun membiarkan industri rokok menargetkan anak-anak.
“Setiap anak yang mulai merokok hari ini adalah bukti kegagalan negara dalam melindungi generasi penerusnya,” tegas Nalsali.

Tuntutan untuk pemerintah
Sekjen Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, dan Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Aryana Satrya, menyuarakan tiga tuntutan utama:
- Segera sahkan dan terapkan seluruh turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 dalam klaster pengendalian zat adiktif, termasuk aturan pembatasan iklan dan promosi rokok.
- Naikkan tarif cukai hasil tembakau secara signifikan agar harga rokok mahal dan konsumsi menurun.
- Pastikan independensi kebijakan kesehatan dari pengaruh industri tembakau.
“Selama industri masih duduk di meja kebijakan, kesehatan publik tidak akan pernah menjadi prioritas,” tegas Aryana.
Aksi damai ini juga mengajak publik ikut mengawasi kebijakan pemerintah melalui petisi “Mahalkan Harga Rokok” di bit.ly/petisimahalkanrokok.
“Kebijakan kesehatan kita sedang dikooptasi oleh korporasi rokok. Hanya tekanan kolektif rakyat yang bisa mengembalikan arah kebijakan ke jalur yang benar,” tutup Beladenta.
Komunitas Save Our Surroundings (SOS) adalah gerakan dengan lebih dari 2.800 anggota yang berfokus pada pengendalian konsumsi rokok, kesehatan masyarakat, dan lingkungan hidup sehat di Indonesia.

Baca juga :



