Search
Close this search box.

Peringatan Hari Pajak 2025, Momentum Reformasi Berkelanjutan

Jakarta, SenayanTalks – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional serentak di seluruh Indonesia, menegaskan kembali komitmen institusi terhadap kemandirian bangsa melalui sistem perpajakan yang adil dan modern. Peringatan yang mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momen refleksi bagi DJP dalam menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik.

Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa pajak merupakan wujud gotong royong rakyat Indonesia dalam membiayai pembangunan dan kesejahteraan bersama.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah kontribusi nyata seluruh warga negara untuk masa depan Indonesia,” ujar Bimo Wijayanto, Senin (14/7).

Hari Pajak ditetapkan berdasarkan sejarah penting ketika pada 14 Juli 1945, istilah “pajak” pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD 1945 dalam sidang BPUPKI oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Momentum ini dijadikan pengingat bahwa sistem perpajakan adalah fondasi kedaulatan ekonomi bangsa.

Dirjen Pajak juga menyoroti capaian reformasi perpajakan yang terus berlanjut selama empat dekade terakhir. Salah satu bentuk nyata adalah pembangunan Coretax System sebagai jantung administrasi pajak modern di Indonesia.

“Penerimaan pajak bukan sekadar angka. Itu adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan kejujuran dan keberanian,” tegas Bimo.

Target penerimaan

Menghadapi target penerimaan sebesar Rp2.189,3 triliun tahun ini—naik 13,3% dari tahun sebelumnya—Dirjen Pajak mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.

Tak hanya menekankan pentingnya dedikasi, Bimo juga memastikan bahwa pegawai DJP yang menjalankan tugas sesuai aturan akan mendapatkan perlindungan hukum. Koordinasi dengan aparat penegak hukum pun terus diperkuat demi menjamin keamanan pegawai DJP dari tekanan eksternal.

Sebagai bentuk penguatan sistem perpajakan nasional dan pencegahan korupsi, DJP menjalin sinergi erat dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lain melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara serta Satgassus sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.

DJP juga segera meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak), yang dirumuskan secara partisipatif bersama asosiasi bisnis, akademisi, konsultan pajak, dan relawan perpajakan. Piagam ini akan menjadi simbol komitmen untuk membangun hubungan setara dan bertanggung jawab antara negara dan para wajib pajak.

Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kebersamaan dan konsistensi untuk mengejar target tax ratio 11% sebagai indikator kemandirian fiskal nasional. Ia menyampaikan harapan agar seluruh pegawai DJP terus diberikan kekuatan, integritas, dan semangat gotong royong dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan pajak yang tumbuh, kita wujudkan Indonesia yang tangguh,” pungkas Bimo Wijayanto.

Baca juga :
Pedagang Online Kena PPh 22, Ini Penjelasan DJP
Berburu Gadget dan Makan di Senayan Trade Center

Artikel Terkait