Jakarta, SenayanTalks — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) dan PPMI, dengan dukungan UNESCO, menggelar Media & Information Literacy (MIL) Changemakers Seminar di Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA), Jakarta Barat, Rabu (12/11). Acara ini menjadi bagian dari rangkaian MIL Training bertema “Pers Mahasiswa dan Literasi Media: Menguatkan Nalar Publik di Era Disrupsi Digital.”
Seminar ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Kepala Biro Umum, Humas, dan Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Manifes Zubayr; Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto; Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida; serta Ketua LPM Paradigma UIN Kudus dan penerima Fellowship MIL, Firda Maulidatin Ni’mah. Acara dipandu oleh Gloria Fransisca Katharina Law dari AJI Jakarta.
Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers saat ini, yakni campur aduk antara kepentingan bisnis dan idealisme jurnalis.
Menurutnya, kondisi tersebut menggerus fungsi utama pers dalam memberikan informasi yang akurat dan berpihak pada publik.
“Rezim hari ini merusak ekosistem pers. Banyak berita yang tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi justru demi kepentingan pihak tertentu. Ini bentuk pengkhianatan terhadap tugas mulia jurnalis,” tegas Totok.
Ia juga menyoroti fenomena disrupsi digital yang melahirkan banyak media baru yang belum kompeten dan profesional. Situasi ini, katanya, juga berdampak pada pers mahasiswa yang kerap menghadapi keterbatasan perlindungan hukum dan minimnya regulasi yang jelas.
“Dewan Pers terus mendorong revisi Undang-Undang Pers agar perlindungan terhadap pers mahasiswa bisa lebih kuat,” imbuhnya.
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida juga menegaskan pentingnya posisi pers mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Ia menyebutkan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara AJI dan Kemendikbudristek yang ditandatangani pada 2025 belum cukup melindungi pers mahasiswa dari ancaman kriminalisasi.
“AJI percaya pers mahasiswa adalah embrio jurnalis masa depan. Kami selalu memberikan pendampingan ketika ada kriminalisasi terhadap mereka,” ujar Nany.
Nany menambahkan bahwa AJI secara rutin memberikan penghargaan kepada pers mahasiswa setiap ulang tahun organisasi sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa di era digital, kemampuan jurnalis muda harus berkembang.
“Sekarang tidak cukup hanya 5W+1H dan piramida terbalik. Jurnalis muda harus berani ke arah jurnalisme konstruktif, investigasi, dan fact-checking berlapis,” kata Nany.
Kepala Biro Umum dan Humas Kemdiktisaintek Manifes Zubayr mengakui belum ada integrasi antara kementerian dan Dewan Pers terkait pelaksanaan MoU perlindungan pers mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa perubahan struktur kementerian menjadi salah satu penyebab belum diperbaruinya pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“MoU sebelumnya dibuat saat masih Kemendikbudristek. Dengan perubahan kementerian, tentu perlu pembaruan. Tapi kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan komunitas pers mahasiswa,” jelas Manifes.
Ia menambahkan, Kemdiktisaintek sedang menyiapkan sejumlah program kolaboratif yang berfokus pada pengembangan kapasitas dan ekosistem pers yang sehat dan inklusif.
Dalam sesi akhir, Firda Maulidatin Ni’mah, Ketua LPM Paradigma UIN Kudus dan penerima Fellowship MIL, membagikan pengalamannya mengembangkan literasi media di kalangan mahasiswa dan masyarakat melalui karya film.
Menurutnya, pesan edukasi saat ini harus dikemas secara kreatif agar lebih mudah diterima publik.
“Kami mengangkat isu ujaran kebencian di media sosial lewat film. Banyak orang masih salah paham soal kebebasan berekspresi, padahal kebebasan itu punya batas,” tutur Firda.
Melalui seminar ini, AJI, PPMI, dan FAA PPMI berharap kolaborasi dengan UNESCO dapat memperkuat peran pers mahasiswa sebagai garda depan literasi media di tengah derasnya arus informasi digital.
Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berdialog dengan pemangku kebijakan, jurnalis profesional, dan akademisi dalam upaya menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan berkeadilan.
Baca juga :

