Jakarta, SenayanTalks – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar alias hoaks.
Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan yang menyebut adanya kebijakan baru terkait pengisian BBM bersubsidi. Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran BBM, terutama BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Hoaks video kebakaran SPBU
Selain isu pembatasan pengisian BBM, Pertamina Patra Niaga juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa kebakaran SPBU yang viral di media sosial terjadi akibat kebijakan tersebut. Faktanya, video yang beredar merupakan rekaman lama dari peristiwa kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024, dan tidak berkaitan dengan kondisi terkini.
“Informasi tersebut tidak benar. Kami memastikan seluruh kegiatan distribusi BBM berjalan seperti biasa tanpa adanya pembatasan sebagaimana disebutkan dalam unggahan yang beredar,” tegas Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Waspadai disinformasi
Roberth mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Menurutnya, selain isu pembatasan BBM, ada berbagai bentuk disinformasi lain yang juga perlu diwaspadai oleh masyarakat.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat perlu waspada terhadap hoaks rekrutmen fiktif yang meminta biaya, isu mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga BBM,” jelas Roberth.
Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya merujuk hanya pada kanal resmi perusahaan untuk mendapatkan informasi yang valid. “Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber terpercaya. Pertamina menyediakan layanan Pertamina Call Center 135 serta akun resmi media sosial sebagai saluran komunikasi resmi,” ujarnya.
Informasi BBM dari kanal resmi
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan energi kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku. Perusahaan juga berkomitmen melindungi konsumen dari informasi palsu yang dapat menimbulkan kebingungan publik.
“Kami mengajak seluruh konsumen untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya,” pungkas Roberth.
Baca juga :